Medan, 23/9 (indonesiaaktual.com) Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan seluruh tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor USU Periode 2026–2031 berjalan sesuai aturan.
“Semua tahapan pemilihan calon Rektor USU 2026-2031 berjalan sesuai aturan,” ujar Ketua Panitia, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc.di Medan, Selasa (23/9/2025).
Dia yang didampingi Sekretaris Panitia, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, M.P. mengatakan itu dalam konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA) yang dipandu Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU.Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog.
Saat ini, katanya, setelah melalui proses penjaringan, ditetapkan 8 calon Rektor USU yang akan mengikuti proses audisi yang digelar di Auditorium USU, pada Rabu (24/9/2025).
Prof. Tamrin menjelaskan, ke delapan calon tersebut sudah memenuhi administrasi yang dipersyaratkan sesuai dengan mekanisme pemilihan rektor.
Ke delapan orang tersebut yakni, Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, C.A., Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt., Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM, Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, M.I.T., Prof. Dr. Isfenti Sadalia, S.E., M.E., Prof. Dr. Eng., Himsar Ambarita, S.T., M.T., dan Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum.
Setelah penjaringan, penyaringan dilanjutkan dengan pemilihan.
“Setelah proses audisi, maka akan diadakan pemilihan calon Rektor USU yang dilakukan Senat Akademik USU,” katanya.
Dia menjelaskan, dari 8 calon Rektor USU yang memenuhi administrasii, calon itu akan disaring setelah audisi oleh Senat Akademik menjadi maksimal 3 orang dengan suara terbanyak.
Bisa juga, katanya, jumlahnya kurang dari 3 calon, namun tidak boleh lebih dari 3 dengan mekanisme “one man one vote”.
Calon yang sudah disaring oleh Senat Akademik tersebut akan dikirim ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk dilakukan rapat pleno yang biasanya dilakukan di Jakarta, tepatnya di Kemenristekdikti.
21 orang MWA USU kemudian akan menetapkan satu orang yang akan terpilih menjadi Rektor USU Periode 2026-2031 pada tanggal 2 Oktober 2025.
Prof. Tamrin menjelaskan, ada sedikit perbedaan rapat pleno yang dilaksanakan di Jakarta dari periode sebelumya.
Pada proses pemilihan rektor periode ini, pihak dari Kemenristekdikti meminta ada sesi tanya jawab untuk menggali ide dan gagasan dari para calon rektor sebelum kemudian dilakukannya pemungutan suara.
Sekretaris Panitia, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, M.P. menambahkan, rangkaian proses tersebut sesuai dengan aturan pemilihan Rektor USU yang diatur dalam Statuta USU yang dikeluarkan sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara.
“Jadi, kami berkomitmen untuk menjalankan proses tahapan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihak panitia juga merespons beberapa isu-isu negatif yang disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu
Prof.Tamrin.menyebutkan, hal itu merupakan proses dinamika dalam berdemokrasi dan menjadi bagian dari kebebasan berpendapat.
Namun pihaknya, hal tersebut sama sekali tidak mengganggu proses tahapan yang dilakukan oleh pihak panitia.
“Sepanjang calon rektor mampu memenuhi syarat-syarat yang telah diatur di dalam Statuta USU, maka itu sudah cukup dan kami menjalankan mekanisme sebagaimana mestinya sesuai dengan asas demokrasi yang transparan dan akuntabilitas,” tegasnya.
Prof. Luhut Sihombing juga mengatakan, panitia saat ini hanya berdiri pada “rules of the game” yang sesuai dengan mekanisme.
Kalaupun ada aspek-aspek hukum yang dilayangkan oleh panitia maka akan ditelaah dan dianalisis sesuai dengan aturan juga.
“Kita ingin menegaskan bahwa saat ini USU berkomitmen kuat untuk menyukseskan proses pemilihan rektor sebaik mungkin. Kita turut juga mencermati isu yang terjadi, tapi buat kami sepanjang tidak bertentangan dengan aturan maka itu tidak akan mengganggu proses tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.
Turut hadir dalam jumpa pers panitia lainnya yakni Fadhullah, S.E, M.M, Dr. Husni Thamrin, S.Sos, MSP, Ir. Indra Chahaya S, M.Si, Boy Laksamana, SH, M.Hum, Mhd. Pujiono, SS, M.Hum, Ph.D dan Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T, MM.IT, serta Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Ameta Primasari, drg., MDSc, M.Kes, Sp.MM dan Prof. Dr. Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si. (lis)








