PT BUMI RESOURCES MINERALS Tbk (BRMS) berencana berinvestasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dipilih Kabupaten Dairi sebagai lokasi pengembangan bisnis pertambangan yang dikelola PT Bumi Resources Minerals.
Bumi Kabupaten Dairi Provinsi Sumut ternyata mengandung bahan mineral yang cukup berlimpah. Salah satunya jenis mineral yang akan ditambang BRMS adalah Timah Hitam.
Analisis dan pemetaan telah dilakukan PT Bumi Resources Minerals di Kabupaten Dari. Tinggal menunggu keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Saat ini, pembangunan masih 10 persen pengerjaannya. Diperkirakan dalam 2 tahun kedepan tambang timah hitam milik BRMS di Dairi akan beroperasi, setelah segala administrasi perizinan selesai,” ungkap Head of HSE dan Corporate Communication PT BRMS, Achmad Zulkarnaen kepada awak media, Senin, 27 September 2021, di Medan.
Izul, sapaan akrabnya mengaku, dalam pembangunan tambang timah hitam di Dairi ini masih terkendala AMDAL, sehingga belum bisa dioperasikan dengan maksimal.
“Pengajuan perijinan sedang d urus, walaupun sebenarnya tahun 2005 sudah keluar ijinnya, namun kita (BRMS) harus melakukan pengajuan pembaharuan, seperti portal masuk tambang diubah tempatnya, gudang bahan peledak dekat lokasi tambang dijauhkan, dengan adanya pertimbangan inilah kita lakukan pengajuan perubahan,” bebernya.
Menurutnya, untuk AMDAL sendiri juga sedang menunggu dari Komisi Penilai Pertambangan Kementerian LHK. Sebab, dalam pengurusan AMDAL kemungkinan dibutuhkan waktu yang lama, dan ini dibutuhkan kesabaran bagi perusahaan.
“Untuk luas lahan tambang di Dairi menunggu persetujuan dari pemerintah. Diharapkan juga akan ijinnya segera selesai,” ujarnya.
Isu Pertambangan
Diucapkan Izul, dalam membangun pertambangan timah hitam di satu kawasan harus menghadapi beberapa rasional isu, seperti bahwa pertambangan timbulkan perampasan tanah-tanah rakyat, pelanggaran HAM
pencemaran, bencana alam, pemiskinan, demoralisasi (marak akan pelacuran), konflik horizontal maupun kesenjangan.
“Rasional isu ini bisa terjadi oleh kelompok/koalisi global, pesaing bisnis (baik yang di dalam maupun di luar negeri) dan calon investor, padahal kondisi saat ini kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan SDA, terjadi disinformasi, kelompok anti tambang telah mendapat simpati, citra pertambangan yang memang sudah terlanjur dirusak, isu LH, HAM, Demokrasi, dll selalu populer untuk diusung, dan semua ini memang sering terjadi dikawasan yang akan dibangun,” cetusnya.
Diharapkannya, dalam pembangunan pertambangan timah hitam di Dairi ini dapat menjadikan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, memberikan manfaat baik dalam lingkungan yang sehat juga perekonomian yang maju di Kabupaten Dairi. (hmt)