Medan, 23/9 (indonesiaaktual.com) -Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) mengungkapkan, bentrokan antara karyawan perusahaan dengan sekelompok massa di Sektor Aek Nauli, Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumut pada Senin (22/9/2025) diduga sudah direncanakan dan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Dugaan tersebut mengacu adanya beberapa indikasi yang muncul di lapangan saat bentrokan terjadi.Bukan pihak TPL yang menyerang seperti yang ditudingkan,”ujar
Direktur PT Toba Pulp Lestari (TPL), Jandres H Silalahi di Medan, Selasa (23/9/2025).
Ada pun kronologis peristiwa bentrokan antara karyawan dengan PT TPL tersebut yakni sekitar pukul 07.51 WIB, karyawan, pekerja (masyarakat setempat) dan sekuriti TPL melakukan persiapan untuk kegiatan pemanenan dan penanaman di areal kerja perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) TPL.
Pada kegiatan itu digunakan 1 unit excavator.
Kemudian, sekitar pukul 08.25 WIB, sekitar 25 meter dari areal kerja TPL, muncul puluhan orang yang melakukan penghadangan terhadap karyawan, pekerja dan sekuriti yang ingin bekerja.
“Jumlah orang yang melakukan penghadangan terus bertambah sehingga karyawan, pekerja (masyarakat setempat) dan sekuriti TPL mencoba melakukan negosiasi untuk dapat terus melakukan pekerjaan,” ujar Jandres.
Yang didampingi Direktur TPL, Anwar Lawden
Namun pihak yang melakukan penghadangan tetap melarang kegiatan operasional di areal PBPH TPL.
Tindakan massa yang masih terus menghadang itu membuat Tim Sekuriti TPL melakukan upaya pengamanan areal kerja dan karyawan
pada pukul 08.41 WIB.
Pekerja pun mulai melakukan pekerjaan permanen tanaman eukaliptus yang ditanam oleh TPL.
“Namun pukul 08.51 WIB, masyarakat setempat dari Desa Sipolha dan Sihaporas ikut bergabung sebagai pekerja dalam kegiatan penanaman di areal kerja TPL,” katanya.
Tidak lama kemudian, sekelompok orang kembali mendatangi karyawan, pekerja dan sekuriti TPL yang sedang bekerja dengan membawa alat berupa pentungan kayu berduri, batu dan benda yang diduga bom molotov.
Mereka kemudian melakukan tindakan berupa pelemparan batu, pemukulan dengan pentungan kayu dan upaya pembakaran terhadap aset perusahaan berupa kayu hasil panen.
Tindakan massa yang diduga digerakkan oleh LSM itu semakin brutal.
Jandres menyebutkan, massa yang telah melakukan kekerasan di areal kerja PBPH TPL kemudian membakar dan merusak aset perusahaan.
Akibatnya, satu unit truk pemadam kebakaran dan satu unit mobil patrol mengalami kerusakan.
Ditambah dengan lima orang pekerja dan sekuriti TPL mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan inap.
Jandres membantah adanya informasi yang menyebutkan pihak TPL melakukan penyerbuan terhadap masyarakat adat.
Termasuk seperti yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang menyebutkan ratusan pekerja dan satuan pengamanan TPL menyerbu petani di Buntu Panaturan, Nagori Sihaporas, Pematang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin pukul 08.40 WIB.
Corporate Communication TPL, Salomo Sihotang, menegaskan, perusahaan membantah keras tudingan yang tidak sesuai fakta.
“Yang terjadi adalah aksi anarkis sekelompok orang yang secara jelas mengganggu kegiatan operasional dan membahayakan pekerja, termasuk masyarakat lokal yang justru ingin bekerja,” ujar Salomo Sihotang.
Salomo menyebutkan, kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian. (lis)








