Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
INDONESIAAKTUAL
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

LAKUEMAS Tegaskan Komitmen pada Emas Digital yang Legal, Transparan, dan Sesuai Prinsip Syariah

Admin by Admin
29 Oktober 2026
in Bisnis
0
Konsep Otomatis

Medan, 29/10 (indonesiaaktual.com) – Kepercayaan menjadi faktor penting dalam perkembangan investasi emas digital di Indonesia.
Seiring semakin mudahnya masyarakat memiliki emas melalui platform. digital, pemahaman mengenai legalitas penyelenggara, mekanisme transaksi, dan keberadaan emas. fisik sebagai dasar kepemilikan menjadi semakin relevan. Dalam konteks ini, terbitnya Fatwa tentang Jual Beli Emas Fisik secara Digital oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. (DSN-MUI) pada tanggal 29 September 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi industri emas digital di Indonesia.

Fatwa yang ditetapkan dalam Rapat Pleno DSN-MUI ke-61 tersebut memberikan pedoman syariah bagi transaksi jual beli emas fisik secara digital.
Kehadirannya melengkapi kerangka regulasi dan tata kelola industri yang telah dibangun, sekaligus memberikan rujukan yang lebih jelas bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memahami transaksi emas digital dari perspektif syariah.

Related posts

Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

29 Oktober 2026
Gubernur Bobby Nasution Tawarkan Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis Ke UEA

Gubernur Bobby Nasution Tawarkan Peluang Investasi dan Kerja Sama Strategis Ke UEA

28 Oktober 2026

Ketua DSN-MUI, K H M Cholil Nafis, Lc,Ph D menyampaikan bahwa penetapan fatwa mengenai perdagangan emas fisik secara digital merupakan bagian dari upaya DSN-MUI dalam memberikan. pedoman syariah yang jelas, seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi dalam perdagangan emas secara elektronik.
MUI berharap fatwa itu dapat menjadi rujukan, memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi emas secara digital sesuai prinsip syariah.

Bagi industri, perkembangan ini menegaskan bahwa pertumbuhan emas digital tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi dan kemudahan akses, tetapi juga pada kejelasan mekanisme perdagangan, tata kelola yang bertanggung jawab, dan kepercayaan konsumen. Ketiga aspek. tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong ekosistem emas digital yang semakin transparan dan berkelanjutan.

#Regulasi dan Keberadaan Emas Fisik sebagai Fondasi Kepemilikan#

Dalam perdagangan emas fisik secara digital, keberadaan emas fisik sebagai underlying merupakan aspek mendasar yang membedakannya dari sekadar pencatatan nilai secara digital.
Kepemilikan pelanggan perlu didukung oleh mekanisme pengelolaan dan penyimpanan emas fisik, pencatatan kepemilikan, serta proses jual beli dan penyerahan emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat perlu melihat emas digital secara menyeluruh, tidak hanya dari kemudahan membeli dan memantau saldo melalui aplikasi, tetapi juga dari legalitas penyelenggara serta mekanisme yang mendasari kepemilikan emas tersebut.
Dalam kerangka perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia, PT Laku Emas Indonesia atau LAKUEMAS tercantum sebagai salah satu Pedagang Emas Digital yang telah memperoleh izin BAPPEBTI, sebagaimana disebutkan dalam siaran pers Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) mengenai fatwa DSN-MUI

Sementara itu, hadirnya fatwa DSN-MUI melengkapi fondasi tersebut dengan memberikan pedoman syariah bagi transaksi emas fisik secara digital.
Dengan demikian, penguatan industri perlu berjalan melalui keselarasan antara regulasi, mekanisme perdagangan, tata kelola, dan pemahaman konsumen terhadap produk yang digunakan.

#LAKUEMAS Perkuat Transparansi dan Edukasi Konsumen#

Sejalan dengan perkembangan tersebut, LAKUEMAS menempatkan transparansi transaksi, tata kelola yang bertanggung jawab, serta edukasi konsumen sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang terhadap emas digital.
“Bagi kami, kepercayaan konsumen tidak cukup dibangun melalui kemudahan bertransaksi, tetapi harus didukung oleh transparansi dan tata kelola yang jelas,” ujar
Brand Manager LAKUEMAS, Esther Napitupulu di Jakarta, Rabu (28/10).
LAKUEMAS, katanya, berkomitmen untuk terus mendorong kejelasan informasi dalam setiap transaksi, termasuk mekanisme harga, pencatatan. kepemilikan, serta ketentuan jual beli dan penarikan emas fisik.
Keberadaan emas fisik sebagai underlying juga merupakan aspek fundamental dalam perdagangan emas digital, karena masyarakat perlu memahami dasar kepemilikannya serta mekanisme pengelolaan yang berlaku.

Selain memastikan pentingnya aspek operasional tersebut, kami percaya edukasi konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab industri. “Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami ingin membantu masyarakat menjadi lebih cermat dalam memilih layanan emas. digital dan memahami kepemilikan asetnya,”ujar Esther.

Bagi LAKUEMAS, tutur dia, membangun kepercayaan berarti memastikan konsumen memiliki informasi yang memadai untuk mengambil keputusan secara bijak.
“Kami percaya transparansi, tata kelola yang bertanggung jawab, dan literasi konsumen merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekosistem emas digital yang sehat dan kredibel”, ujar Esther Napitupulu.

#Membangun Ekosistem Emas Digital yang Lebih Kredibel#

Perkembangan emas digital membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki emas secara bertahap dengan nominal yang lebih terjangkau. Namun, akses yang semakin luas juga perlu disertai peningkatan literasi agar masyarakat dapat memahami karakteristik produk, mekanisme transaksi, selisih harga beli dan jual (spread), serta ketentuan lain yang berlaku pada layanan yang digunakan.

Bagi LAKUEMAS, momentum terbitnya fatwa DSN-MUI menjadi bagian dari perkembangan positif industri yang perlu diikuti dengan penguatan praktik perdagangan dan edukasi masyarakat.
Kepercayaan terhadap emas digital dibangun melalui kombinasi antara kerangka regulasi yang berlaku, keberadaan emas fisik sebagai dasar kepemilikan, mekanisme transaksi yang jelas, serta komitmen pelaku usaha terhadap transparansi dan tanggung jawab.
“Dengan terus mendorong pemahaman konsumen dan praktik perdagangan yang bertanggung jawab, LAKUEMAS berkomitmen untuk turut mendukung perkembangan ekosistem emas digital Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berkelanjutan,” katanya.

#Keunggulan LAKUEMAS Sebagai Solusi Keuangan#

Sebagai bagian dari ekosistem Central Mega Kencana (CMK), grup perhiasan ternama di Indonesia yang menaungi merek MONDIAL, Frank & co, dan The Palace Jeweler, LAKUEMAS menghadirkan layanan jual, buyback yang aman dan terpercaya, baik secara online maupun offline.
Didukung oleh sertifikasi dari BAPPEBTI, LAKUEMAS terus berinovasi untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan nilai terbaik bagi masyarakat dalam setiap transaksi emas. Setiap proses dilakukan secara transparan, dengan penilaian yang adil dan pelayanan yang cepat.
“Karena berada dalam ekosistem Central Mega Kencana, seluruh transaksi di butik dijamin keaslian, keamanan, dan kredibilitasnya, ” ujar Esther.    (lis)

Previous Post

Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Konsep Otomatis

LAKUEMAS Tegaskan Komitmen pada Emas Digital yang Legal, Transparan, dan Sesuai Prinsip Syariah

29 Oktober 2026
Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

29 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perluas Peran Generasi Muda

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perluas Peran Generasi Muda

28 Oktober 2026
Telkomsel Salurkan Sembako untuk Warga Binjai Sumut, Komitmen Melayani Sepenuh Hati

Telkomsel Salurkan Sembako untuk Warga Binjai Sumut, Komitmen Melayani Sepenuh Hati

28 Oktober 2026

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Konsep Otomatis

LAKUEMAS Tegaskan Komitmen pada Emas Digital yang Legal, Transparan, dan Sesuai Prinsip Syariah

29 Oktober 2026
Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

Sumut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Senilai Rp258,9 Miliar ke Berbagai Negara

29 Oktober 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.