Sabtu, Mei 2, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Admin by Admin
Februari 1, 2025
in Bisnis
0
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Pendataan dan Sosialisasi untuk Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

Medan, 1/2 (indonesiaaktual.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pengguna LPG 3 Kg untuk mendukung transformasi subsidi LPG 3 Kg.

“Sejatinya LPG 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, Nomor 38 Tahun 2019, Nomor 70 dan 71 Tahun 2021,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, di Medan, Sabtu (1/2).

Related posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

April 30, 2026
Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

April 30, 2026

Dia menjelaskan, konsumen yang berhak menggunakan LPG 3 Kg yaitu rumah tangga yang merupakan keluarga dengan tingkat ekonomi rendah dan telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.

Untuk usaha mikro adalah pelaku usaha berskala kecil misalnya pedagang kaki lima, warung makan kecil, UMK dengan kebutuhan LPG terbatas.

Nelayan sasaran merupakan nelayan dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) yang menggunakan LPG untuk kebutuhan operasional.

Sedangkan petani sasaran merupakan petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare yang menggunakan LPG untuk pengeringan hasil pertanian dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, penyaluran LPG 3 Kg juga diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

“Sesuai Kepmen tersebut, konsumen pengguna LPG 3 kg harus terdata. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran,” ujar Satria.

Kemudian, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, dilarang menggunakan Tabung LPG 3 kg bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha tani tembakau dan usaha jasa las.

“Bagi masyarakat mampu dan usaha restoran, hotel serta usaha-usaha lainnya harus menggunakan LPG non subsidi agar subsidi LPG dapat tepat sasaran,”ujarnya.

Selain memastikan ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan LPG non subsidi yaitu Bright Gas tersedia di lapangan baik di pangkalan maupun outlet yang tentunya mudah diakses masyarakat.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyelenggarakan sosialisasi transformasi digital penyaluran energi subsidi kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (24/1)

Turut hadir sebagai narasumber Pjs. Sales Area Manager Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono.

Menurut Sigit, untuk pembelian LPG 3 Kg, masyarakat dapat membawa KTP yang digunakan untuk proses pencocokan data oleh pangkalan. Hal itu dilakukan agar proses penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran.

“Warga yang akan melakukan pembelian LPG dapat membawa KTP agar dapat dilakukan pencocokan data oleh pihak pangkalan, sehingga penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran,”ujar Sigit.

Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135

Pelaku UMK sekaligus peserta kegiatan sosialisasi tersebut, Erni Fitriani mengaku sangat antusias mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Pertamina.

Dengan adanya sosialisasi itu, katanya, dia mendapatkan lebih banyak informasi mengenai penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran.

“Dengan mengikuti sosialisasi, saya mendapat ilmu terkait LPG. Sehari-hari saya menggunakan LPG 3 Kg, harganya terjangkau dan irit juga,”ujar Erni.     (lis)

Previous Post

AZKO Gelar “AZKO DAY” Di Medan, Perkenalkan BISA BAIK Dengan Atasi Sampah Barang Elektronik

Next Post

Telkom – Thales Bermitra Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia

Admin

Admin

Next Post
Telkom – Thales Bermitra Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia

Telkom - Thales Bermitra Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Mei 1, 2026
Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026

Mei 1, 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

Mei 1, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Mei 1, 2026
Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026

Mei 1, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.