Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Sofyan Tan Highlight 8 Catatan Penting untuk Masuk Dalam RUU Sisdiknas

Admin by Admin
Maret 6, 2025
in Sosok
0
Sofyan Tan Highlight 8 Catatan Penting untuk Masuk Dalam RUU Sisdiknas

Medan, 6/3 (indonesiaaktual.com) -Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemendikdasmen RI, Sekjen Kemdiktisaintek RI, Sekjen Kemenag RI, Sekjen Kemendagri RI, Sekjen Kemenkum RI di Gedung DPR, Rabu (5/3).

Agenda pembahasannya adalah evaluasi pelaksanaan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pandangan atas rencana penyusunan RUU tentang Sisdiknas dengan metode kodifikasi.

Related posts

Prof Muryanto Amin Terpilih Lagi Jadi Rektor USU

Prof Muryanto Amin Terpilih Lagi Jadi Rektor USU

November 18, 2025
Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Dideklarasikan, Jonni Silitonga Ketua Umum

Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Dideklarasikan, Jonni Silitonga Ketua Umum

November 15, 2025

Usai pemaparan dari kementerian terkait, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan memberikan delapan catatan penting yang harus di-highlight oleh Kementerian terkait agar poin-poin tersebut masuk dalam RUU Sisdiknas.

Alasan Sofyan Tan, dari uraian paparan yang diberikan, dia masih melihat banyak hal penting yang belum dimasukkan sebagai sesuatu yang prioritas.

Hal pertama menurut Sofyan Tan adalah terkait pentingnya ada standar baku kurikulum pendidikan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Sehingga jika terjadi perubahan dan pergantian menteri, tidak harus disusul dengan perubahan kurikulum.

“Seharusnya ada standar (kurikulum) yang tidak boleh diubah, kalau pengayaan boleh. Jangan dibongkar habis.” ujarnya.

Kedua, badan standar kurikulum harus menjadi lembaga yang kuat dan independent. Tujuannya agar tidak mudah diintervensi pihak manapun.

Ketiga, Sofyan Tan menggaris-bawahi terkait jaminan kesejahteraan tenaga pendidik guru dan dosen.

“Pendidik kita itu kesejahteraannya masih jauh. Harus ada jaminan kesejahteraan (di UU Sisdiknas). Kita-kita ini di sini bisa jadi Anggota Dewan, Menteri dan Presiden itu karena guru. Kok kita jadi tanda kutip mengkhianati guru-guru yang telah menjadikan kita hebat,” ujarnya.

Keempat, dalam RUU Sisdiknas harus ada jaminan pendapatan guru tidak lagi di bawah upah minimum regional (UMR).

Harusnya dua kali lipat dari UMR agar profesi guru terangkat harkat dan martabatnya.

Kelima, Sofyan Tan mengusulkan sesuatu yang menurutnya “out of the box” namun penting untuk diwujudkan jika ingin profesi guru menjadi pilihan utama dan diisi oleh orang-orang pintar yang hebat.

Menurut Sofyan Tan, akan lebih baik jika ada pendidikan profesi guru yang sama seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) dimana lulusannya dijamin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya pernah usulkan pendidikan profesi guru itu seperti STAN, yang begitu lulus langsung jadi PNS. Ada jaminan masa depan yang baik. Dengan demikian orang-orang pintar dan hebat akan berbondong-bondong mau menjadi guru,”ujarnya.

Keenam adalah terkait jaminan perlindungan dan keselamatan guru yang belum disebut dalam paparan.

UU Sisdiknas menuru Sofyan Tan wajib memasukkannnya agar jangan terjadi lagi kriminalisasi terhadap guru hanya karena guru tersebut ingin mendisplinkan siswanya.

Untuk yang ketujuh masukan Sofyan Tan khusus untuk perguruan tinggi agar tidak ada perbedaan perlakuan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adapun masukan ke delapan, adalah jika di PTN ada bantuan operasional perguruan tinggi (BOPTN) maka di PTS harusnya ada BOPTS.

Berdasarkan hitung-hitungannya, anggaran pendidikan bisa merealisasikan hal tersebut tanpa harus menambah beban APBN.

“Saya masih melihat ada ketidakadilan terhadap PTS yang notabene banyak memberikan kontribusi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. UU Sisdiknas harus menjamin ini tidak terjadi agar PTN dan PTS maju bersama-sama,”ujar Sofyan Tan.    (lis)

Previous Post

Sukses Berkebun Kelapa Sawit, Asian Agri Kenalkan Benih Sawit Unggul Topaz di Buka Puasa Bersama Wartawan Sumut

Next Post

Serap Aspirasi, Sofyan Tan Kunjungi Sekolah-Sekolah

Admin

Admin

Next Post
Serap Aspirasi, Sofyan Tan Kunjungi Sekolah-Sekolah

Serap Aspirasi, Sofyan Tan Kunjungi Sekolah-Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

April 30, 2026
Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas Dukung Peran Kartini Digital

April 30, 2026
Melihat Balik Layar Keselamatan KAI Sumut: Rahasia Keandalan Sarana di Depo Kereta Pulubrayan

Melihat Balik Layar Keselamatan KAI Sumut: Rahasia Keandalan Sarana di Depo Kereta Pulubrayan

April 30, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah, Jangkau 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Deli Serdang

April 30, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan 18.237.014 di Aceh Selatan, Permudah Akses BBM dan Dukung Produktivitas Nelayan

April 30, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.