Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara (Agara) memperingati Hari Antikorupsi dengan membagikan stiker dan baju kepada pengguna jalan, Senin (9/12/2019).
Kepala Kejari Aceh Tenggara Fitrah melalui Kasi Pidsus Edowardo mengatakan, sebelumnya kegiatan peringatan Hari Antikorupsi diawali dengan upacara bendera di halaman Kantor Kejaksaan, diikuti oleh Pengurus KNPI Aceh Tenggara, HMI mahasiswa serta para pelajar di daerah ini.
“Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap tanggal 9 Desember, dihiasi dengan beragam agenda dan kegiatan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Kasi Pidsus Edwardo kepada awak media Berita Regulasi Sosial Kriminalitas (bareskrim.com), Senin (9/12/2019).
Dengan mengusung tema “Generasi Milenial Generasi Anti Korupsi”, awak Kejari turun langsung ke lapangan dengan membentang spanduk dan melakukan jalan kaki dari Kantor Kejaksaan menuju jalan utama di kabupaten.
“Stiker Lawan Korupsi kita bagikan dan yang ditempel di kendaraan umum maupun penumpang. Begitu juga kaos bertuliskan Lawan Korupsi kita bagikan kepada pengguna jalan,” katanya yang langsung didampingi Kasi Intel Jaksa Aceh Tenggara Samsul Bahri Lembong.
Di sisi lain, pada tahun 2019 pihaknya menangani sebanyak tiga kasus Korupsi di Aceh Tenggara, adapun serta sisa perkara 2013 yang sudah dilakukan eksekusi perkara.
Adapun tiga kasus ditangai pihaknya dimulai penyelidikan sejak Juni 2019, yaitu dua kasus masalah dugaan penyimpangan dana desa serta satu kasus dugaan penyimpangan Proyek Jalan.
“Kasus kita tangani yang sudah turun sprint ada tiga kasus dan sedang dilakukan atau tahap penyelidikan,” ujarnya. (hmt)