Medan, 7/2 (indonesiaaktual)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyediakan 35.744 tiket untuk keberangkatan kereta api pada 8 – 11 Februari 2024.
“Momentum libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek, KAI menyediakan 35.744 tiket,”ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Rabu (7/2/2024).
Jumlah tiket yang disediakan tersebut akan dilayani dengan 28 perjalanan KA reguler .
Mulai KA Sribilah relasi Medan – Rantauprapat sebanyak 6 KA, KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai sebanyak 6 KA, KA Siantar Ekspress relasi Medan – Siantar sebanyak 4 KA, KA Datuk Belambangan relasi Tebing Tinggi – Lalang sebanyak 4 KA.
Serta KA Perintis Cut Meutia relasi Krueng Geukueh – Kutablang sebanyak 8 KA.
Menurut dia, berdasarkan data, dari 35.744 tiket yang disediakan pada periode keberangkatan 8 – 11 Februari 2024, penjualan tiket sampai dengan Rabu (7/2) sudah sebanyak 22.654 tiket atau sebesar 63 persen.
“Diyakini jumlah penumpang terus bertambah seiring dengan penjualan tiket yang masih berlangsung,” ujar Anwar.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, dapat melakukan pemesanan mau pun pembelian melalui aplikasi Access by KAI yang merupakan aplikasi resmi dari PT KAI.
Selain itu, pembelian tiket dapat juga dilakukan di channel resmi penjualan tiket KA serta di stasiun kereta api yang melayani pembelian go show 3 jam sebelum keberangkatan KA.
KAI memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan serta bebas dari kemacetan di jalan raya.
Dengan demikian, katanya, momen liburan bersama keluarga atau teman terdekat dapat dinikmati pelanggan dengan menyenangkan.
Mengenai rute favorit masyarakat pada masa libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek tahun 2024 masih di relasi Medan – Tanjung Balai dan Medan – Siantar.
“PT KAI terus menghimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur KA untuk selalu berhati-hati apabila melewati perlintasan sebidang. Utamakan KA yang melintas dengan berhenti, lihat kanan kiri pastikan aman sebelum melewati perlintasan sebidang, ” katanya.
KAI, katanya juga mengajak masyarakat dan pihak-pihak kewilayahan terkait untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dan pengendara jalan raya, serta menciptakan perjalanan KA yang aman, nyaman dan selamat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. (lis)