Batubara, Sumut, 16/2 §(indonesiaaktual.com)– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Mhd Jahari Sitepu, Kamis, 15 Februari 2024 membuka secara resmi kegiatan Seminar Layanan Kenotariatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Mhd Jahari Sitepu membuka seminar itu didampingi para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Sumut serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.
Seminar itu diikuti oleh perwakilan notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari seluruh wilayah Sumut.
Keikutsertaan semua itu menandakan betapa pentingnya seminar itu bagi perkembangan profesi notaris di masa depan.
Di acara itu, para peserta diberikan wawasan dan pemahaman baru mengenai regulasi, inovasi layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam praktik kenotariatan saat ini.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar etika yang berlaku.
Mhd Jahari Sitepu menilai seminar
dengan tema “Menciptakan Notaris Yang Profesional, Akuntabel dan Berkepastian Hukum” yang diselenggarakan di Singapore City Hotel Batubara itu merupakan sebuah langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesional layanan kenotariatan di wilayah Sumut.
Jahari menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam praktik kenotariatan.
Dia mengajak para notaris untuk terus belajar dan berinovasi agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hal itu, kata dia, sangat relevan, mengingat peran notaris sangat krusial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bisnis hingga urusan pribadi masyarakat.
Selain itu Jahari mengingatkan para Notaris akan pentingnya menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) kepada para pihak yang menggunakan jasanya.
Hal ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara kepada Notaris dalam menjalankan profesinya sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.
Seminar itu juga menjadi ajang diskusi dan tukar pikiran antara Notaris dengan regulator serta stakeholder terkait lainnya.
“Kegiatan seminar itu tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas profesional para Notaris, tapi juga memperkuat sinergi antara Notaris dengan berbagai pihak, demi menciptakan layanan kenotariatan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Sumut, “katanya. (lis)