Medan, 8/6 (indonesiaaktual.com) – Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem (NeutraDC) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura (KBRI Singapura) menggelar diskusi panel dengan tema “Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura, Jumat, 7 Juni 2024.
“Diskusi itu membahas kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek,”ujar Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir di Singapura, Jumat
Dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (8/6/2024), pembahasan kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek itu dilakukan bersama empat panelis yakni Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Partner K&K Advocates, Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh.
Melalui diskusi yang diinisiasi oleh anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang, serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.
Duta Besar RI Singapura, Suryo Pratomo menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data.
Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.
“Terlebih, dengan adanya Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ujar Suryo Pratomo.
Dalam diskusi tersebut, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting.
Evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru.
Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama Kemenkominfo sebagai regulator.
“Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Semuel.
Hal senada juga disampaikan Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir.
Honesti Basyir menjelaskan soal langkah-langkah yang telah diambil Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data.
Honesti mengatakan, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data.
“Terlebih, Telkom memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Sehingga kami sangat memerhatikan kebutuhan perlindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan kami,”ujar Honesti.
Seperti diketahui, Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.
Hal itu karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data.
Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, diantaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebutkan NeutraDC tidak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. (lis)