Medan, 25/7 (indonesiaaktual.com) – Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara (Sumut) menandatangani kesepakatan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) terkait digitalisasi koperasi dengan menggunakan platform digital dalam operasional unit koperasi.
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumut Dr. Naslindo Sirait, S.E., M.M dan General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi di acara peringatan Hari Koperasi Nasional – Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut 22 Juli 2024.
“Telkomsel sangat mendukung seluruh mitra UKM dan juga koperasi untuk dapat memanfaatkan dan mengadopsi layanan digital sebagai platform dalam mempermudah kinerja operasional dan juga layanannya,” ujar General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel Yuli Haryadi di Medan, Selasa.
Menurut dia, sebagai leading digital telecomunication company terdepan di Indonesia, Telkomsel memiliki berbagai solusi layanan yang dapat membuka lebih banyak peluang serta mendukung kemajuan koperasi.
Pada prinsipnya, katanya, layanan digital dihadirkan untuk mempermudah pelayanan agar menjadi lebih efektif dan efisien.
“Melalui penandatanganan MoU itu, Telkomsel siap hadir dalam mendigitalisasi koperasi menggunakan solusi bisnis lewat platform layanan ‘Koperasi Digital’,” katanya.
Aplikasi Koperasi Digital merupakan sebuah solusi yang menghadirkan digitalisasi koperasi untuk menjalankan bisnisnya dengan akses yang mudah, fitur yang lengkap, dan terintegrasi.
Koperasi Digital sangat cocok digunakan untuk para Koperasi Konsumen dan Simpan Pinjam yang dapat diakses melalui multi platform baik itu Mobile maupun Web Apps.
Berbagai fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Koperasi Digital seperti Marketing Management, Transaction Management, Shipping Management, Cashier, Centralized Dashboard, Inventory management, Accounting & Finance Management, SDM Management, CMS Center dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk kemudahan operasional dan bisnis koperasi.
Selain itu, ujar Yuli Haryadi,aplikasi itu juga sangat flexible dan dapat di kostumisasi serta diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan koperasi.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Sumujuga sepakat untuk bersam-sama dalam menumbuhkan bisnis baru untuk koperasi termasuk memanfaatkan channel digital SOBI (Sobat Indihome) sebagai mitra pasang baru layanan fix broadband Indihome.
Nantinya para konsumen dapat mengajukan pasang baru layanan fix broadband Indihome melalui koperasi yang telah bekerja sama dengan Telkomsel.
Dengan adanya penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Sumut, Telkomsel ingin platform aplikasi Koperasi Digital dapat menjadi solusi yang tepat dalam mendukung bisnis koperasi khususnya di wilayah Sumut.
Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Sumut memiliki kesamaan visi dalam membangun koperasi di Indonesia yang lebih maju.
“Dengan tingginya adopsi layanan broadband dan digital masyarakat saat ini juga menjadi alasan setiap koperasi untuk dapat beralih ke platform digital sebagai media dan alat operasionalnya,” ujar Yuli Haryadi. (lis)