Medan, 7/8 (indonesiaaktual.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pameran Pelayanan Publik di Waterfront Pangururan untuk menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79.
“Selain memperingati Hari Pengayoman Ke-79, kegiatan Pameran Pelayanan Publik itu juga menjadi salah satu langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk memperkenalkan kepada masyarakat layanan-layanan yang disediakan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Agung Krisna di Pangururan, Rabu (7/8/2024).
Agung Krisna menyebutkan, bentuk layanan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM, mulai dari Pelayanan AHU, KI, Keimigrasian, sampai dengan Hasil Karya WBP harus terus disosialisasikan agar masyarakat mengetahui.
Kementerian Hukum dan HAM Sumut, katanya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Samosir yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kali ini.
Dengan partisipasi tersebut, ujar Agung Krisna, kegiatan yang berlangsung 7-9 Agustus 2024 itu bisa diramaikan oleh para pelaku UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir.
“Pada kegiatan ini kita bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Samosir untuk dapat berpartisipasi menghadirkan para pelaku UMKM binaan Pemkab Samosir, ” katanya.
Agung Krisna mengajak masyarakat, khususnya yang berdomisili di daerah Pangururan dan sekitarnya untuk melihat Pameran Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di Waterfront Pangururan tersebut
“Di pameran, masyarakat bisa melihat dan memanfaatkan berbagai pelayanan yang disediakan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut,” katanya.
Mulai dari Pelayanan Apostille, Merek, Cipta, Perseroan Perorangan, bahkan Layanan Pembuatan Paspor.
Kegiatan pameran itu juga dilanjut dengan Penandatangan MoU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhan Batu, Kota Pematang Siantar, dan Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara.
“Selain kegiatan – kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut juga memberikan Bantuan Sosial Pencegahan Anak-anak Stunting kepada Pemerintah Kabupaten Samosir, ” ujar Agung Krisna.
Kegiatan itu dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir, Tunggul Sinaga, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.
Termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (lis)