Medan, 11/9 (indonesiaaktual.com) – PT Railink pengelola KA Srilelawangsa mencatat jumlah penumpang yang diangkut kereta api (KA) itu selama Bulan Agustus 2024 mencapai 229.272 .
“Pencapaian itu melonjak signifikan dalam penggunaan layanan KAI Bandara,” ujar Corporate Communication KAI Bandara, Sosiawan Putra di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Adapun rincian angkutan itu, masing -masing KA Srilelawangsa relasi Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu mencapai 61.353 penumpang.
Sedangkan KA Srilelawangsa relasi Medan menuju Binjai dan Kuala Bingai mencapai 167.919 penumpang.
“KA Srilelawangsa, yang menghubungkan Kota Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu dan beberapa kota sekitar terus menjadi pilihan utama bagi banyak penumpang berkat kemudahan akses dan harga yang terjangkau.”ujar Sosiawan Putra.
Menurut dia, Railink sangat senang KA Srilelawangsa menjadi pilihan moda transportasi bagi masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya sehingga membantu mengurangi kemacetan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik agar perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman dan menyenangkan,” katanya.
Railink juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan setia yang telah memilih KA Srilelawangsa sebagai moda transportasi.
Umpan balik dan dukungan masyarakat sangat berarti dan memotivasi Railink untuk terus berinovasi.
Dia menjelaskan, keberangkatan paling awal KA Srilelawangsa relasi Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu pukul 05.20 WIB.
Sedangkan paling akhir pada pukul 19.25 WIB dengan total 12 perjalanan.
Adapun keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Stasiun Binjai paling awal pada pukul 04.05 WIB dan diakhiri pada pukul 21.15 WIB.
Sementara dari Stasiun Binjai keberangkatan paling awal pada pukul 04.50 WIB menuju Stasiun Medan dan diakhiri pada pukul 22.15 WIB.
KAI Bandara juga menghimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat.
Calon penumpang juga diingatkan agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional. (lis)