Jumat, Juni 12, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Kelalaian di Perlintasan KA, Penumpang Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan

Admin by Admin
Oktober 19, 2024
in Peristiwa, Transportasi
0
Kelalaian di Perlintasan KA, Penumpang Dirugikan Terlambat Sampai Tujuan

Medan, 19/10 (indonesiaaktual.com) – Masih adanya kejadian kecelakaan lalulintas akibat kelalaian oleh oknum masyarakat yang melanggar aturan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api menyebabkan kerugian bagi penumpang kereta api yakni terlambat sampai tujuan.

“KAI sangat prihatin dan menyesalkan masih adanya kejadian kecelakaan akibat tidak sabar menunggu kereta api melintas. Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api, “ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Sabtu (19/10/2024).

Related posts

KAI – Pemkab Deli Serdang Sumut Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

KAI – Pemkab Deli Serdang Sumut Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Juni 10, 2026
Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Juni 9, 2026

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124, katanya, menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Pada UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Seperti diketahui telah terjadi gangguan operasional perjalanan kereta api Srilelawangsa tujuan Medan-Binjai akibat temperan dengan becak motor di Km 9+900 petak jalan Medan-Binjai pada 14 Oktober 2024.

Temperan itu menyebabkan kelambatan KA hingga 107 menit karena ada kerusakan sarana kereta api.

“Ini tentunya tidak hanya KAI yang dirugikan, namun juga ratusan masyarakat pengguna KA karena terlambat sampai tujuan, ” ujar Anwar.

KAI Divre I Sumut kembali menghimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada khususnya perlintasan yang tidak berpalang.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

Pengguna jalan harus membudayakan “Berteman” (Berhenti sejenak, tengok kiri-kanan, aman, jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar baru yang membahayakan keselamatan bersama.

Jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh menteri, gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI mengimbau kepada stakeholders agar lebih peduli serta lebih perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya.   .(lis)

Previous Post

Ajang BUMN Learning Festival 2024, Telkom Dinobatkan Sebagai The Most Outstanding BUMN Learning

Next Post

Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas & Potensi Diri Melalui Generasi Happy 2024

Admin

Admin

Next Post
Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas & Potensi Diri Melalui Generasi Happy 2024

Tri Ajak Gen Z di Jambi Tingkatkan Kreativitas & Potensi Diri Melalui Generasi Happy 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Bulog Sumut Pastikan Stok Minyakita dan Beras Cukup Aman

Bulog Sumut Pastikan Stok Minyakita dan Beras Cukup Aman

Juni 10, 2026
Sinergi SMF – PNM Beri Pelatihan UMKM di Binjai Sumut Dorong Pengembangan Usaha Nasabah Mekaar

Sinergi SMF – PNM Beri Pelatihan UMKM di Binjai Sumut Dorong Pengembangan Usaha Nasabah Mekaar

Juni 10, 2026
KAI – Pemkab Deli Serdang Sumut Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

KAI – Pemkab Deli Serdang Sumut Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Juni 10, 2026
RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

Juni 9, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Bulog Sumut Pastikan Stok Minyakita dan Beras Cukup Aman

Bulog Sumut Pastikan Stok Minyakita dan Beras Cukup Aman

Juni 10, 2026
Sinergi SMF – PNM Beri Pelatihan UMKM di Binjai Sumut Dorong Pengembangan Usaha Nasabah Mekaar

Sinergi SMF – PNM Beri Pelatihan UMKM di Binjai Sumut Dorong Pengembangan Usaha Nasabah Mekaar

Juni 10, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.