Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
INDONESIAAKTUAL
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Penguasaan Pasar Penjualan Truk SANY di Indonesia

Admin by Admin
22 Januari 2025
in Hukum
0
KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Penguasaan Pasar Penjualan Truk SANY di Indonesia

Medan, 21/1 (indonesiaaktual.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 18/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran terkait Penjualan Truk Merek SANY di Kantor KPPU Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Moh. Noor Rofieq serta M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis.

Related posts

Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Rico Waaa Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Rico Waaa Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

21 September 2026
Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

20 September 2026

Sidang perdana itu beragendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator Penuntutan KPPU serta Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran.

Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi pelanggaran integrasi vertikal dan penguasaan pasar dalam penjualan truk merek SANY yang dilakukan oleh beberapa Terlapor dari Sany Group.

Perkara yang bersumber dari laporan publik tersebut melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni Sany International Development, Ltd. (Terlapor I), PT Sany Indonesia Machinery (Terlapor II), PT Sany Heavy Industry Indonesia (Terlapor III), dan PT Sany Indonesia Heavy Equipment (Terlapor IV).

Diduga, Terlapor I bersama Terlapor lainnya mengeluarkan kebijakan bahwa pembelian atas truk merek SANY berikut suku cadangnya harus dilakukan melalui perwakilan Sany International Development, Ltd yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Terlapor I juga menghentikan pasokan truk merek SANY beserta suku cadangnya kepada PT Pusaka Bumi Transportasi (PBT) di tahun 2023.

Sebelumnya, PT PBT telah ditunjuk oleh Sany Group sebagai dealer non-eksklusif truk merek SANY.

Akibatnya PT PBT tersingkir dari pasar penjualan dan tidak dapat melayani konsumen serta kehilangan kesempatan untuk meneruskan dan/atau mendapatkan pemasukan dari penjualan produk SANY.

Berdasarkan hal tersebut, Investigator menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan integrasi vertikal dan Pasal 19 Huruf a, b, c,dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berkaitan dengan penguasaan pasar oleh para Terlapor.

Dalam Pasal 14 disebutkan,
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengolahan atau proses lanjutan, baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya pada tanggal 3 Februari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.    (lis)

Previous Post

Telkom Hadirkan Program Pengembangan Talenta Digital Indonesia Mendukung Asta Cita

Next Post

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

Admin

Admin

Next Post
PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Rico Waas Dorong Horas Bangso Batak Perkuat Pelestarian Budaya dan Generasi Muda

Rico Waas Dorong Horas Bangso Batak Perkuat Pelestarian Budaya dan Generasi Muda

29 September 2026
Genap 20 Tahun, KAI Bandara Rayakan Perjalanan Bersama Pelanggan Lewat Promo 20 Persen dan Lucky Passenger

Genap 20 Tahun, KAI Bandara Rayakan Perjalanan Bersama Pelanggan Lewat Promo 20 Persen dan Lucky Passenger

28 September 2026
81 Tahun KAI, Menelisik Jejak Perkeretaapian Sumut Dari Era Lokomotif Uap Hingga Konektivitas Modern

81 Tahun KAI, Menelisik Jejak Perkeretaapian Sumut Dari Era Lokomotif Uap Hingga Konektivitas Modern

28 September 2026
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

28 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Rico Waas Dorong Horas Bangso Batak Perkuat Pelestarian Budaya dan Generasi Muda

Rico Waas Dorong Horas Bangso Batak Perkuat Pelestarian Budaya dan Generasi Muda

29 September 2026
Genap 20 Tahun, KAI Bandara Rayakan Perjalanan Bersama Pelanggan Lewat Promo 20 Persen dan Lucky Passenger

Genap 20 Tahun, KAI Bandara Rayakan Perjalanan Bersama Pelanggan Lewat Promo 20 Persen dan Lucky Passenger

28 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.