Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Penguasaan Pasar Penjualan Truk SANY di Indonesia

Admin by Admin
Januari 22, 2025
in Hukum
0
KPPU Gelar Sidang Perkara Dugaan Penguasaan Pasar Penjualan Truk SANY di Indonesia

Medan, 21/1 (indonesiaaktual.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 18/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran terkait Penjualan Truk Merek SANY di Kantor KPPU Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Moh. Noor Rofieq serta M. Fanshurullah Asa dan Rhido Jusmadi sebagai Anggota Majelis.

Related posts

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

April 29, 2026
Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

April 25, 2026

Sidang perdana itu beragendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator Penuntutan KPPU serta Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran.

Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi pelanggaran integrasi vertikal dan penguasaan pasar dalam penjualan truk merek SANY yang dilakukan oleh beberapa Terlapor dari Sany Group.

Perkara yang bersumber dari laporan publik tersebut melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni Sany International Development, Ltd. (Terlapor I), PT Sany Indonesia Machinery (Terlapor II), PT Sany Heavy Industry Indonesia (Terlapor III), dan PT Sany Indonesia Heavy Equipment (Terlapor IV).

Diduga, Terlapor I bersama Terlapor lainnya mengeluarkan kebijakan bahwa pembelian atas truk merek SANY berikut suku cadangnya harus dilakukan melalui perwakilan Sany International Development, Ltd yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut, Terlapor I juga menghentikan pasokan truk merek SANY beserta suku cadangnya kepada PT Pusaka Bumi Transportasi (PBT) di tahun 2023.

Sebelumnya, PT PBT telah ditunjuk oleh Sany Group sebagai dealer non-eksklusif truk merek SANY.

Akibatnya PT PBT tersingkir dari pasar penjualan dan tidak dapat melayani konsumen serta kehilangan kesempatan untuk meneruskan dan/atau mendapatkan pemasukan dari penjualan produk SANY.

Berdasarkan hal tersebut, Investigator menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan integrasi vertikal dan Pasal 19 Huruf a, b, c,dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang berkaitan dengan penguasaan pasar oleh para Terlapor.

Dalam Pasal 14 disebutkan,
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangkaian produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengolahan atau proses lanjutan, baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat.

Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya pada tanggal 3 Februari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.    (lis)

Previous Post

Telkom Hadirkan Program Pengembangan Talenta Digital Indonesia Mendukung Asta Cita

Next Post

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

Admin

Admin

Next Post
PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Utara Dukung Jaringan Telekomunikasi Dalam Peresmian 26 Pembangkit Listrik di 18 Provinsi Oleh Presiden Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

KAI Bandara Sumatera Utara Layani 49.715 Penumpang Selama Libur May Day 2026

KAI Bandara Sumatera Utara Layani 49.715 Penumpang Selama Libur May Day 2026

Mei 6, 2026
Gubernur Sumut : Keberadaan LPS Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

Gubernur Sumut : Keberadaan LPS Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

Mei 5, 2026
Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Mei 4, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Batu Bara Tetap Terjaga, Monitoring Diperkuat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Batu Bara Tetap Terjaga, Monitoring Diperkuat

Mei 4, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

KAI Bandara Sumatera Utara Layani 49.715 Penumpang Selama Libur May Day 2026

KAI Bandara Sumatera Utara Layani 49.715 Penumpang Selama Libur May Day 2026

Mei 6, 2026
Gubernur Sumut : Keberadaan LPS Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

Gubernur Sumut : Keberadaan LPS Perkuat Kepercayaan Nasabah dan Stabilitas Perbankan

Mei 5, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.