Medan, 22/3 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Provinsi Sumut menghadirkan Program Mudik Gratis dan Angkutan Motor Gratis di periode Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.
“Pada program itu, KAI Sumut menyediakan 5.002 tiket KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP dan 2.071 tiket KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP, ” ujar Manager Humas Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin di Medan, Sabtu (22/3/2025).
Dia menjelaskan, KA yang masuk dalam Program Mudik Gratis itu, masing – masing KA (U98) Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai keberangkatan tanggal 26 – 29 Maret 2025.
Kemudian KA (U97) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan 5 – 7 April 2025.
KA (U95) Putri Deli relasi Tanjung Balai – Medan keberangkatan 7 April 2025.
KA (U58F) Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat keberangkatan 28 dan 29 Maret 2025.
KA (U57F) Sribilah Utama relasi Rantau Prapat – Medan keberangkatan 6 dan 7 April 2025.
“Tiket gratis tersebut dapat diakses di web https/linkt.es/MUDIKGRATIS PEMPROVSU2025 mulai tanggal 10-21 Maret dan dapat juga dipesan melalui aplikasi Access by KAI mulai 21 Maret 2025 selama kuota masih tersedia,” ujarnya
Dia mengingatkan, nama di tiket yang dipesan harus sama dengan penumpang yang berangkat.
”Dengan adanya program itu, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya tiket kereta api dan bisa lebih fokus menikmati perjalanan mudik bersama keluarga,” ujar As’ad.
Sementara itu, untuk program Angkutan Motor Gratis, KAI menyiapkan pengiriman 480 unit motor dengan cuma-cuma untuk relasi Medan – Tanjung Balai PP (240 unit) dan Medan – Rantau Prapat PP (240 unit)
Keberangkatan Angkutan Motor Gratis masing – masing Medan – Tanjung Balai untuk mudik 26 – 29 Maret 2025.
Adapun untuk arus balik pada 5 – 7 April 2025
Kemudian rute Medan – Rantau Prapat, untuk mudik pada 28 dan 29 Maret 2025 dan balik
6 dan 7 April 2025.
“Masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran Angkutan Motor -Gratis mulai 21 Maret 2025 di pos pengiriman barang Stasiun Medan atau di Kantor Dishub Provinsi Sumut,” katanya.
Adapun persyaratannya yaitu STNK motor masih aktif dan membawa identitas pengirim.
As’ad menjelaskan, program Mudik Gratis dan Angkutan Motor Gratis itu tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi selama arus mudik.
“Sebagai perusahaan transportasi yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, KAI terus berupaya untuk menghadirkan program yang tidak hanya bermanfaat bagi pelanggan, tetapi juga bagi lingkungan dan masyarakat luas,” ujarnya M. As’ad Habibuddin. (lis)