Medan, 17/9 (indonesiaaktual.com) –
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmen menerapkan tata kelola perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan masuk daftar Top 50 BigCap PLCs.
“PGN Masuk Daftar Top 50 BigCap PLCs di The 16th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Award 2025 yang digelar 15 September 2025,” ujar
Direktur Manajemen Risiko PGN, Eri Surya Kelana saat menerima penghargaan itu di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut dia, peraihan penghargaan itu, bukti konsistensi PGN menerapkan tata kelola perusahaan sesuai dengan prinsip GCG.
“PGN memang senantiasa berpegang pada prinsip GCG guna menjaga pertumbuhan kinerja perusahaan tetap dalam koridor yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk ketika menghadapi berbagai tantangan bisnis,”ujar Eri Surya Kelana.
Menurut dia, penerapan GCG juga mendukung efektivitas kinerja operasional, sosial, dan lingkungan, karena berfokus pada akuntabilitas dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan jangka panjang.
Eri Surya Kelana menuturkan, dalam praktik penerapan GCG, PGN senantiasa mematuhi dan menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa bentuk implementasi GCG yang konsisten diterapkan PGN antara lain menyampaikan laporan keuangan dan operasional yang transparan, pelaksanaan RUPS (baik RUPST dan RUPSLB) sesuai dengan tata waktu dan prosedur yang ditentukan dalam Peraturan OJK, penyampaian informasi dan/atau fakta material terkait perusahaan, penerapan kode etik perusahaan, penyampaian kewajiban LHKPN, menerapkan whistleblowing system, melaksanakan program CSR serta penerapan HSSE.
Eri mengatakan, penerapan GCG turut membantu perusahaan dalam mengelola risiko bisnis secara lebih efektif dan mengantisipasi downside risk yang kemungkinan terjadi, sehingga pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Di dalam lingkungan internal perusahaan, PGN aktif melakukan sosialisasi terkait penerapan GCG untuk meningkatkan kesadaran GCG bagi seluruh pekerja.
Kesadaran GCG penting untuk menciptakan budaya perusahaan yang berintegritas, sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha.
“PGN akan terus melakukan penyempurnaan dalam penerapan GCG yang mengacu pada standar dan pedoman yang berlaku secara nasional maupun internasional,”katanya.
Hal itu dilakukan untuk mempertahankan kepercayaan pemerintah, pemegang saham, investor, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Investasi yang dialokasikan tidak hanya untuk memperkuat operasional layanan gas bumi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. (lis)








