Balige, Sumut, 5/10/2025 (indonesiaaktual.com) – KPPN Balige sebagai kantor vertikal Kementerian Keuangan di daerah yang memiliki salah satu tugas special mission yaitu dalam kegiatan pemberdayaan UMKM di daerah. KPPN bertugas untuk mengawal penyaluran dana APBN dan memastikan dana negara dikelola tertib, akuntabel, dan efsien.
Sebagai wujud peningkatan akuntabilitas belanja dan pengembangan UMKM di daerah, DJPB mengembangkan Aplikasi Digipay Satu yang dapat digunakan oleh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga serta UMKM dalam transaksi penjualan dan pembelian.
Digipay Satu adalah aplikasi marketplace milik Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang merupakan pengembangan dari aplikasi Digipay002 (BRI), Digipay008 (Mandiri) dan Digipay 009 (BNI) milik masing-masing perbankan yang diimplementasikan secara penuh mulai tanggal 01 April 2023.
Tidak hanya sebagai sistem marketplace, digipay satu juga memfasilitasi sistem digital payment yang pembayarannya terintegrasi atas transaksi pada sistem marketplace.
Dalam pengawalan kegiatan pemberdayaan UMKM, KPPN dapat hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan peran starategis pemberdayaan kepada para pelaku UMKM misalnya memperkenalkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMI), asistensi pelaku UMKM dalam pemanfaatan digital marketplace seperti tokopedia, shopee, lazada, dan Digipay Satu untuk penjualan kepada satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga.
Salah satu tujuan pemberdayaan UMKM adalah untuk membantu meningkatkan omzet UMKM sehingga dapat naik kelas yang berdampak besar pada perekonomian daerah, dan pencegahan inflasi.
Digipay Satu digunakan oleh satuan kerja untuk belanja online yang sumber dananya berasal dari Uang Persediaan dengan dua metode pembayaran, yakni menggunakan Cash Management System atau dengan Kartu Kredit Pemerintah. Digipay Satu dapat diakses melalui tautan https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/.
Mulai tahun 2024 sampai dengan saat ini, KPPN Balige aktif mengajak dan mengasistensi binaan UMKM KPPN Balige untuk ikut serta menjadi vendor dalam aplikasi digipay, sehingga dapat memperluas pasaran dan dapat dipromosikan ke luar wilayah kerja KPPN Balige.
Dengan apikasi digipay, para vendor UMKM juga dibantu untuk menghitung besaran pajak secara otomatis. Dengan aplikasi digipay satu, transaksi penjual dan pembeli menjadi lebih mudah, tidak perlu adanya transaksi tatap muka dengan satuan kerja.
Hal ini menjadi salah satu peningkatan akuntabilitas kepada satuan kerja, karena transaksi belanja sudah terintegrasi dengan proses pembayaran, dan bahkan pembayaran dilakukan secara transfer.
Pada tahun 2025, seluruh satuan kerja Kementerian Negara/ Lembaga sudah dapat menggunakan Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam pembayaran belanja yang menggunakan Digipay Satu.
Manfaat penggunaan aplikasi Digipay Satu bagi satuan kerja yaitu meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi belanja negara, mengurangi penggunaan uang tunai, mencegah penyalahgunaan dana, memudahkan pencatatan akurat, serta mendukung modernisasi dan transparansi sistem keuangan pemerintah.
Digipay Satu menjadi terobosan penting dalam digitalisasi belanja negara, menggabungkan kemudahan transaksi belanja online pemerintah dengan keamanan sistem informasi.








