Medan, 31/12 (indonesiaaktual.com) –
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menargetkan penerbitan paspor pada 2026 sebanyak 60.000 dengan pendapatan sekitar Rp64 miliar termasuk dari izin pengurusan tinggal bagi warga negara asing (WNA).
“Target itu naik dari realisasi tahun 2025 yang sebanyak 52.000 paspor dengan pendapatan Rp42 miliar, ” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra di Medan, Selasa (30/12/2025).
Target pendapatan tahun 2026 tinggi karena tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mencatatkan kinerja yang bagus.
Dari target 2025 yang sebanyak 50.000 paspor dengan total pendapatan Rp25 miliar, tercapai 52.000 paspor dengan pendapatan Rp42 miliar.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia akan melakukan berbagai cara untuk mencapai target 2026 dan bahkan surplus,” ujarnya.
Upaya itu mulai dengan melakukan “jemput bola” pengurusan paspor itu.
Mulai tetap bekerja sama dengan berbagai instansi, hingga membuka tempat layanan eksklusif baru di Cambridge City Square di awal 2026.
“Warga yang mau cepat selesai pengurusan paspornya bisa mengambil layanan percepatan pengurusan dan tentunya ditambah biaya Rp1 juta dari biaya paspor. Tarif tambahan itu resmi,” ujarnya.
Upaya-upaya yang dilakukan, menurut Ridha Sah Putra, wujud komitmen limigrasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negera Asing (WNA).
“Imigrasi berupaya terus terdepan dalam pelayanan publik dengan berbagai inovatif dan manusiawi,” katanya.
Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, ujar Ridha Sah Putra bahkan membuat dan memberikan Buku Saku Alamat Lengkap dan Nomor Telepon Kedutaan Besar RI di berbagai negara.
Buku Saku itu bertujuan agar WNI yang berada di luar negeri bisa mudah mengakses kedutaan kalau ada sesuatu hal yang diperlukan. (lis)










