Medan, 5/4 (indonesiaaktual.com) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pelaku ekonomi kreatif naik kelas melalui program fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis. “Program itu menjadi bentuk perlindungan sekaligus penguatan daya saing bagi pelaku ekonomi kreatif di Sumut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan di Medan, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan itu pada temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
Menurut dia, HAKI adalah perlindungan hukum atas produk yang diciptakannya.
“Para pelaku ekonomi kreatif diberi kesempatan untuk mendaftarkan karya atau produknya melalui Disbudparekraf Sumut,” katanya.
Selanjutnya, ujar dia, pendaftaran tersebut akan difasilitasi hingga ke Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Karya atau produk yang didaftarkan akan divalidasi, diperiksa secara global, apakah mereka atau karya ini sudah ada di dunia, tidak boleh ada yang sama,”ujar Yuda.
Selain fasilitasi HAKI, Pemprov Sumut juga melakukan pembinaan terhadap pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif melalui Taman Budaya Sumut.
Pelaku perfilman pun turut mendapat perhatian melalui berbagai program pembinaan.
“Di Taman Budaya, kami ada pelatihan perfilman, kemudian ada workshop-nya. Tidak hanya diberi pelatihan, kami juga adakan event terkait itu agar dunia perfilman Sumut kita bangkit,” ujar Yuda.
Pemprov Sumut juga tengah mengkaji rencana pembangunan creative hub di sekitar kawasan Sumut Sport Centre.
Rencana itu diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sekaligus menjadi titik transit wisatawan.
“Kami buat kajian terkait tentang UMKM dan ekonomi kreatif yang akan kita ciptakan. Di situ mudah-mudahan bisa kami masukkan juga tempat transit untuk wisatawan yang datang,” ujar Yuda . (lis)









