Selasa, Agustus 4, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Admin by Admin
Mei 1, 2026
in Peristiwa
0
Bayar Pajak Kenderaan Bermotor di Sumut Tidak Lagi Perlu KTP Pemilik Lama

Medan, 1/5 (indonesiaaktual.com) – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) kini semakin mudah karena wajib pajak yang membayar pajak tahunan tidak lagi harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.
Kemudahan itu berlaku bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan, namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN). “Wajib pajak cukup memenuhi tiga syarat sederhana untuk pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis di Medan, Kamis (30/4).
Menurut dia, kebijakan itu mulai berlaku sejak Kamis (30/4/2026), sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK.Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik lama kendaraan bermotornya,” ujar Sutan, saat mengunjungi Kantor Samsat Medan Utara.
Dia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.
“Harapan kita dengan langkah kebijakan ini, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar PKB tahunan. Semoga wajib pajak antusias datang ke seluruh Samsat di Sumut, khususnya bagi pemilik kendaraan yang data di STNK-nya masih atas nama pemilik sebelumnya,”ujarnya.
Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, ujarnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar.

Related posts

Pekan Raya Sumatera Utara 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Pekan Raya Sumatera Utara 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Agustus 3, 2026
Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus Untuk Meriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia

Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus Untuk Meriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia

Agustus 1, 2026

Dengan kebijakan itu, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.
Sejumlah wajib pajak pun mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Salah satu pembayar PKB, Dewi Handayani, mengaku proses pembayaran yang ia bayangkan rumit ternyata sangat cepat.
“Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit,”ujarnya.
Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, yang sebelumnya kesulitan menghadirkan KTP pemilik lama kendaraan.
“Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat,” ujarnya.          (lis)

Previous Post

Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2026

Next Post

Ruas Tol Sinaksak -Simpang Panei Segera Dioperasikan Permanen, 1-3 Mei 2026 Beroperasi Tanpa Tarif

Admin

Admin

Next Post
Ruas Tol Sinaksak -Simpang Panei Segera Dioperasikan Permanen, 1-3 Mei 2026 Beroperasi Tanpa Tarif

Ruas Tol Sinaksak -Simpang Panei Segera Dioperasikan Permanen, 1-3 Mei 2026 Beroperasi Tanpa Tarif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Medan–Binjai Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Medan–Binjai Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Agustus 4, 2026
Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Agustus 3, 2026
Warung Difabel Sharaswaty Buka Stand di ICX Medan 2026, Tampilkan Barista Penyandang Disabilitas

Warung Difabel Sharaswaty Buka Stand di ICX Medan 2026, Tampilkan Barista Penyandang Disabilitas

Agustus 3, 2026
Pekan Raya Sumatera Utara 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Pekan Raya Sumatera Utara 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

Agustus 3, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Medan–Binjai Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

KAI Bandara Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Medan–Binjai Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Agustus 4, 2026
Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Aksi Demo Terus Berlanjut di BNI Pematangsiantar Sumut, Pengamat Menilai Penyampaian Aspirasi Perlu Jaga Layanan dan Kepercayaan Pasar

Agustus 3, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.