Medan, 11/5 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara memperkuat standar keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan 1.578 petugas operasional telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
“Langkah strategis itu merupakan implementasi nyata dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 119 yang mewajibkan setiap personel perkeretaapian memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat mutlak menjalankan tugas,”ujar
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Senin (11/5).
Dia menegaskan bahwa sertifikasi itu adalah bagian dari mitigasi risiko kecelakaan yang dilakukan perusahaan secara sistematis.
“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya,” katanya.
Dengan cara itu, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api.
Sertifikasi kompetensi tersebut mencakup seluruh lini vital operasional, mulai dari garda terdepan hingga tim teknis di balik layar. Para personel tersebut meliputi Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), serta tim perawatan prasarana yang bertanggung jawab atas keandalan jalan rel dan sistem persinyalan. Standar serupa juga diwajibkan bagi teknisi sarana guna memastikan kelaikan rangkaian kereta api sebelum dioperasikan.
Dari total petugas tersertifikasi, sebanyak 355 personel merupakan PJL (Petugas Jaga Lintasan) yang mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumut. “Keberadaan PJL bersertifikat sangat krusial karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator,” ujar Anwar.
KAI menjadikan sertifikasi itu sebagai instrumen kendali mutu yang dinamis melalui mekanisme pembaruan berkala setiap empat hingga lima tahun. Proses evaluasi ulang ini wajib diikuti oleh setiap petugas untuk menyegarkan pemahaman teknis serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi perkeretaapian terbaru.
Anwar menambahkan, di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan barang di Sumatera Utara, faktor sumber daya manusia (SDM) tetap menjadi pilar sentral.
Sertifikasi menjadi benteng pertahanan utama untuk menekan potensi gangguan teknis maupun operasional seminimal mungkin.
KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa keselamatan adalah aspek yang tidak dapat ditawar.
Investasi pada pengembangan SDM melalui sertifikasi resmi menjadi misi utama perusahaan dalam menyediakan transportasi massal yang aman.
Keselamatan perjalanan kereta api, ujar Anwar adalah prioritas tertinggi.
“Melalui pemenuhan standar kompetensi ini, kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan. Kami memastikan bahwa operasional kereta api di tanah Deli ditangani oleh tangan-tangan ahli yang profesional dan tersertifikasi,” ujar Anwar Yuli Prastyo. (lis)









