Selasa, Mei 19, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Admin by Admin
Mei 19, 2026
in Transportasi
0
KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Medan, 19/5 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Senin (18/5) menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Langkah itu diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA (kereta api) dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Selasa (19/5).
Menurut dia, penutupan perlintasan liar di kilometer 9+900 petak Jalan Medan – Binjai itu merupakan bagian dari gerakan penutupan perlintasan sebidang secara serempak di seluruh wilayah operasional KAI.
“Perlintasan yang ditutup kali ini merupakan perlintasan yang tidak berizin dengan lebar kurang dari dua meter. Petugas di lapangan langsung melakukan pemagaran permanen menggunakan bantalan rel serta menormalisasi kembali jalur KA yang sempat ditimbun warga,”ujar Anwar .

Anwar menjelaskan, penutupan perlintasan liar di Deli Serdang itu sekaligus menandai rampungnya target penutupan 39 perlintasan sebidang liar di wilayah Sumut.
Target tersebut merupakan bagian dari program nasional penutupan 172 perlintasan sebidang yang disepakati KAI bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Selain pemenuhan target program nasional tersebut, KAI Divre I Sumut juga bergerak proaktif secara mandiri. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, telah ditutup lebih dari 27 perlintasan sebidang lainnya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Related posts

Kontes Burung Berkicau, Gubernur Sumut Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional

Kereta Api Sumut Angkut 30.478 Penumpang Selama Libur Panjang

Mei 17, 2026
KA Siantar Ekspres Sudah Layani 6.473 Pelanggan di Libur Kenaikan Yesus Kristus

KA Siantar Ekspres Sudah Layani 6.473 Pelanggan di Libur Kenaikan Yesus Kristus

Mei 16, 2026

Tindakan tegas ini didasari oleh aturan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 94 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
“Kebijakan itu bukan semata-mata untuk kelancaran operasional kereta api, melainkan demi melindungi nyawa masyarakat sekitar yang sering melintas di lokasi rawan tersebut,” ujarnya.
KAI mengingatkan masyarakat bahwa membuat perlintasan liar secara ilegal adalah pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan KA, menyeret barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA tanpa hak, dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang sudah terjaga dan tidak lagi membuka akses jalan ilegal di sepanjang jalur rel.
KAI Divre I Sumatera Utara meminta masyarakat mematuhi aturan demi kebaikan bersama.
“Tindakan nekat membuka perlintasan liar tidak hanya membahayakan ratusan penumpang kereta api, tetapi juga mengancam,keselamatan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, jangan gadaikan nyawa demi jalan pintas sesaat.        (lis)

Previous Post

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Mei 19, 2026
BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

Mei 19, 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bersinergi Perkuat Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bersinergi Perkuat Tata Kelola dan Kelancaran Distribusi Energi

Mei 19, 2026
Trafik Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Naik 19,65 Persen Pada Libur Panjang

Trafik Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Naik 19,65 Persen Pada Libur Panjang

Mei 19, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Mei 19, 2026
BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

Mei 19, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.