Medan, 22/10 (indonesiaaktual.com) – Harapan baru bagi kelestarian satwa liar paling terancam punah di dunia kembali bersemi dari belantara Sumatra Utara (Sumut).
“Green Justice Indonesia (GJI) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Hijau secara resmi mengumumkan penemuan titik sarang Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) di kawasan penyangga Gunung Lubuk Raya,” ujar Manager Program GJI, Sofyan Adli di Tapanuli Selatan, Kamis (22/10).
Temuan penting itu merupakan hasil dari peninjauan lapangan yang intensif di Hutan Desa LPHD Permata Hijau, Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang berlangsung sepanjang bulan September hingga Oktober 2026.
Menurut dia, kehadiran primata endemik itu di kawasan hutan desa memperkuat bukti bahwa wilayah kelola masyarakat memegang peran krusial dalam menjaga benteng terakhir konservasi alam.
Sofyan Adli menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas temuan tersebut. Menurut dia, kawasan Hutan Desa yang berada di bawah naungan LPHD Permata Hijau terbukti menyimpan kekayaan hayati yang luar biasa, sejalan dengan misi utama GJI dalam melindungi habitat Orangutan Tapanuli yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat lokal di Desa Marancar Godang.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan kera besar berbulu merah itu bukanlah hal yang sepenuhnya baru, melainkan bagian dari sejarah panjang kehidupan mereka.
Salah satu Anggota LPHD, Roniansyah Siregar, menceritakan bahwa warga Marancar Godang kerap kali menjumpai Orangutan Tapanuli secara langsung, terutama pada saat musim buah-buahan tiba seperti musim durian.
“Kami merasa ini menjadi satu anugerah bahwa lahan hutan desa memiliki satwa langka yang satu-satunya ada di dunia yakni Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Sejak dahulu para leluhur kami menganggap Orangutan Tapanuli merupakan hewan sakral yang harus dilindungi,” ujar Roniansyah.
Hal senada juga disampaikan Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Sumut, Hendra Hasibuan.
Dia menyatakan bahwa informasi mengenai keberadaan Orangutan Tapanuli di sekitar penyangga Gunung Lubuk Raya sebenarnya sudah lama diketahui berkat keterangan turun-temurun dari masyarakat serta dokumentasi foto yang berhasil diabadikan oleh warga sekitar.
Kendati demikian, temuan terbaru itu mendesak semua pihak untuk memperketat pengamanan kawasan agar habitat aslinya tidak tergerus oleh aktivitas perusakan lingkungan.
SHI Sumut dengan tegas , ujar dia, mendesak agar seluruh wilayah penyangga Gunung Lubuk Raya mendapatkan perlindungan maksimal melalui skema konservasi yang jelas dan berkelanjutan.
“Kami SHI Sumut, tidak menginginkan ada ancaman kehadiran perusahaan-perusahaan dalam bentuk apapun, pemburu-pemburu liar, dan penebang liar yang bisa mengganggu habitat dan keberlangsungan hidup Orangutan Tapanuli, serta kehidupan masyarakat sekitar Penyangga Gunung Lubuk Raya,”ujar Hendra Hasibuan.
Hendra Hasibuan berharap besar agar tidak ada lagi toleransi bagi segala bentuk perusakan hutan yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup di bumi Sumut
//Serukan Selamatkan Sisa-Sisa Hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan//
Sebagai langkah nyata dalam membentengi kawasan tersebut, Manager Program GJI, Sofyan Adli, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok tani untuk merapatkan barisan.
Dia mengajak SHI, Jaringan Aliansi Masyarakat Marancar (JAMM), seluruh LPHD, serta Kelompok Tani Hutan agar bersinergi menyelamatkan sisa-sisa hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sebagai wujud konkret dari komitmen bersama ini, Sofyan mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat seluruh pemangku kepentingan akan segera mendeklarasikan pembentukan Forum Konservasi Orangutan Tapanuli (FOKAT).
“Dalam waktu dekat, kolaborasi ini akan diwujudkan dalam bentuk Forum Konservasi Orangutan Tapanuli (FOKAT),” ujarnya.
Melalui sinergi yang kuat antara masyarakat adat, lembaga pengelola hutan, dan organisasi pemerhati lingkungan, masa depan Orangutan Tapanuli di tanah Tapanuli Selatan diharapkan dapat terus terjaga. (lis)









