Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
INDONESIAAKTUAL
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Kereta Api U88 Srilelawangsa Rute Stasiun Medan-Binjai Dilempar, Railink Imbau Masyarakat Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Api

Admin by Admin
7 Februari 2025
in Transportasi
0
Kereta Api U88 Srilelawangsa Rute Stasiun Medan-Binjai Dilempar, Railink Imbau Masyarakat Tidak Ganggu Perjalanan Kereta Api

Medan, 7/2 (indonesiaaktual.com) – PT Railink mengimbau masyarakat tidak melakukan pelemparan batu ke rangkaian kereta api yang sedang beroperasi karena membahayakan penumpang maupun petugas kereta api.

“Bukan hanya merugikan KA (kereta api) dengan kerusakan sarana/prasarana, tetapi juga membahayakan penumpang dan petugas KA,” ujar Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Related posts

Konsep Otomatis

Megenal BB302, Lokomotif “Endemik” Saksi 56 Tahun Perkembangan Perkeretaapian Sumatera Utara

26 September 2026
Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

26 September 2026

Imbauan itu kembali diulang karena terjadi lagi kasus pelemparan batu oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) ke Kereta Api U88 Srilelawangsa rute Stasiun Medan-Binjai pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 20.08 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di Km 16+100/200 pada petak jalan antara Stasiun Medan dan Stasiun Binjai (Bij).

Pelemparan itu mengakibatkan keretakan pada kaca jendela darurat KA Srilelawangsa, meski tidak menyebabkan gangguan perjalanan pada kereta api maupun korban jiwa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian itu dan berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan bersama,” katanya.

Dia menegaskan, kereta api adalah sarana transportasi publik yang harus dijaga bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindakan berbahaya, diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Keamanan dan keselamatan penumpang, katanya adalah prioritas utama Perusahaan.

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 dimana tertulis bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Masih di pasal yang sama pada ayat 2, dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

“Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian,”ujar Ayep.

Sebagai langkah tindak lanjut telah dilakukan koordinasi dengan unit Pengamanan (PAM) dan Sarana PT Railink serta memberikan peringatan kepada masinis kereta api selanjutnya untuk lebih berhati-hati.

Kaca jendela yang mengalami keretakan sementara telah dilakban oleh unit sarana, dan akan diserahkan di Stasiun Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menegaskan, kasus pelemparan batu itu, tidak mrnimbulkan gangguan perjalanan Kereta Api U88 Srilelawangsa.

Namun, KAI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Mari kita jaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Ayep.    (lis)

Previous Post

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Beri Bantuan Untuk Anak-Anak Penderita Kanker di Medan

Next Post

Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumatera Utara Dorong Transformasi Digital Berkelanjutan di 2025

Admin

Admin

Next Post
Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumatera Utara Dorong Transformasi Digital Berkelanjutan di 2025

Telkomsel Perkuat Jaringan di Sumatera Utara Dorong Transformasi Digital Berkelanjutan di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Konsep Otomatis

Megenal BB302, Lokomotif “Endemik” Saksi 56 Tahun Perkembangan Perkeretaapian Sumatera Utara

26 September 2026
Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

26 September 2026
XLSMART dan Mitra Rekrut 850 Talenta Muda melalui Future Ready, Target 1.000 hingga Akhir 2026

XLSMART dan Mitra Rekrut 850 Talenta Muda melalui Future Ready, Target 1.000 hingga Akhir 2026

25 September 2026
BINUS@Medan Luncurkan Joint Degree Digital Business Bersama Asia University Taiwan Menjawab Tantangan Dinamika Ekonomi Global

BINUS@Medan Luncurkan Joint Degree Digital Business Bersama Asia University Taiwan Menjawab Tantangan Dinamika Ekonomi Global

25 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Konsep Otomatis

Megenal BB302, Lokomotif “Endemik” Saksi 56 Tahun Perkembangan Perkeretaapian Sumatera Utara

26 September 2026
Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Dinas Perhubungan Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

26 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.