Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Admin by Admin
Mei 19, 2026
in Transportasi
0
KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Medan, 19/5 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Senin (18/5) menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Langkah itu diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA (kereta api) dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Selasa (19/5).
Menurut dia, penutupan perlintasan liar di kilometer 9+900 petak Jalan Medan – Binjai itu merupakan bagian dari gerakan penutupan perlintasan sebidang secara serempak di seluruh wilayah operasional KAI.
“Perlintasan yang ditutup kali ini merupakan perlintasan yang tidak berizin dengan lebar kurang dari dua meter. Petugas di lapangan langsung melakukan pemagaran permanen menggunakan bantalan rel serta menormalisasi kembali jalur KA yang sempat ditimbun warga,”ujar Anwar .

Anwar menjelaskan, penutupan perlintasan liar di Deli Serdang itu sekaligus menandai rampungnya target penutupan 39 perlintasan sebidang liar di wilayah Sumut.
Target tersebut merupakan bagian dari program nasional penutupan 172 perlintasan sebidang yang disepakati KAI bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Selain pemenuhan target program nasional tersebut, KAI Divre I Sumut juga bergerak proaktif secara mandiri. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, telah ditutup lebih dari 27 perlintasan sebidang lainnya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Related posts

Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Juni 9, 2026
KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Pada Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026

KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara Pada Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026

Juni 5, 2026

Tindakan tegas ini didasari oleh aturan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 94 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
“Kebijakan itu bukan semata-mata untuk kelancaran operasional kereta api, melainkan demi melindungi nyawa masyarakat sekitar yang sering melintas di lokasi rawan tersebut,” ujarnya.
KAI mengingatkan masyarakat bahwa membuat perlintasan liar secara ilegal adalah pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan KA, menyeret barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA tanpa hak, dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang sudah terjaga dan tidak lagi membuka akses jalan ilegal di sepanjang jalur rel.
KAI Divre I Sumatera Utara meminta masyarakat mematuhi aturan demi kebaikan bersama.
“Tindakan nekat membuka perlintasan liar tidak hanya membahayakan ratusan penumpang kereta api, tetapi juga mengancam,keselamatan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, jangan gadaikan nyawa demi jalan pintas sesaat.        (lis)

Previous Post

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

Next Post

BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

Admin

Admin

Next Post
BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

Juni 9, 2026
Bank Mestika Pada 2025 Raih Laba Bersih Rp319,98 Miliar, Dana Pihak Ketiga Rp10,99 Triliun

Bank Mestika Pada 2025 Raih Laba Bersih Rp319,98 Miliar, Dana Pihak Ketiga Rp10,99 Triliun

Juni 9, 2026
Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen

Juni 9, 2026
Mau Upgrade HP? Galaxy A37 5G Berikan Keunggulan Pada Kamera, Performa dan Ketahanan dibandingkan Galaxy A36 5G

Mau Upgrade HP? Galaxy A37 5G Berikan Keunggulan Pada Kamera, Performa dan Ketahanan dibandingkan Galaxy A36 5G

Juni 9, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi, Pemegang Saham Restui Buyback Rp4 Triliun

Juni 9, 2026
Bank Mestika Pada 2025 Raih Laba Bersih Rp319,98 Miliar, Dana Pihak Ketiga Rp10,99 Triliun

Bank Mestika Pada 2025 Raih Laba Bersih Rp319,98 Miliar, Dana Pihak Ketiga Rp10,99 Triliun

Juni 9, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.