Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Admin by Admin
Mei 19, 2026
in Transportasi
0
KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar di Deli Serdang Untuk Tingkatkan Keselamatan

Medan, 19/5 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, Senin (18/5) menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Langkah itu diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA (kereta api) dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo di Medan, Selasa (19/5).
Menurut dia, penutupan perlintasan liar di kilometer 9+900 petak Jalan Medan – Binjai itu merupakan bagian dari gerakan penutupan perlintasan sebidang secara serempak di seluruh wilayah operasional KAI.
“Perlintasan yang ditutup kali ini merupakan perlintasan yang tidak berizin dengan lebar kurang dari dua meter. Petugas di lapangan langsung melakukan pemagaran permanen menggunakan bantalan rel serta menormalisasi kembali jalur KA yang sempat ditimbun warga,”ujar Anwar .

Anwar menjelaskan, penutupan perlintasan liar di Deli Serdang itu sekaligus menandai rampungnya target penutupan 39 perlintasan sebidang liar di wilayah Sumut.
Target tersebut merupakan bagian dari program nasional penutupan 172 perlintasan sebidang yang disepakati KAI bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).
Selain pemenuhan target program nasional tersebut, KAI Divre I Sumut juga bergerak proaktif secara mandiri. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, telah ditutup lebih dari 27 perlintasan sebidang lainnya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Related posts

KAI Sumut Sudah Ganti 3.131 Bantalan Kayu ke Bantalan SIntetis Untuk Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Berkelanjutan

KAI Sumut Sudah Ganti 3.131 Bantalan Kayu ke Bantalan SIntetis Untuk Pemeliharaan Prasarana Perkeretaapian Berkelanjutan

Agustus 24, 2026
Stasiun Rampah, Saksi 120 Tahun Perubahan Mobilitas Serdang Bedagai

Stasiun Rampah, Saksi 120 Tahun Perubahan Mobilitas Serdang Bedagai

Agustus 23, 2026

Tindakan tegas ini didasari oleh aturan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 94 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.
“Kebijakan itu bukan semata-mata untuk kelancaran operasional kereta api, melainkan demi melindungi nyawa masyarakat sekitar yang sering melintas di lokasi rawan tersebut,” ujarnya.
KAI mengingatkan masyarakat bahwa membuat perlintasan liar secara ilegal adalah pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan KA, menyeret barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA tanpa hak, dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang sudah terjaga dan tidak lagi membuka akses jalan ilegal di sepanjang jalur rel.
KAI Divre I Sumatera Utara meminta masyarakat mematuhi aturan demi kebaikan bersama.
“Tindakan nekat membuka perlintasan liar tidak hanya membahayakan ratusan penumpang kereta api, tetapi juga mengancam,keselamatan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, jangan gadaikan nyawa demi jalan pintas sesaat.        (lis)

Previous Post

BULOG Sumut Mulai Salurkan 66 Ton Jagung Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Untuk 6 Peternak

Next Post

BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

Admin

Admin

Next Post
BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

BINUS @Medan Tunjukkan Peran Kampus Global Digitalpreneur di Momentum 45 Tahun BINUS, Jalin Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha dan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community Pada 5 September, Bukti Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community Pada 5 September, Bukti Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Agustus 28, 2026
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik, Pertemukan 2.700 Delegasi dari 67 Negara Bahas Perkembangan AI

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik, Pertemukan 2.700 Delegasi dari 67 Negara Bahas Perkembangan AI

Agustus 27, 2026
Scale Up Lebih Cepat dengan Solusi Operasional End-to-End dari FAS

Scale Up Lebih Cepat dengan Solusi Operasional End-to-End dari FAS

Agustus 25, 2026
KPPU Kanwil I Cermati Kenaikan Harga Daging Ayam Ras Segar di Sumatera Utara

KPPU Kanwil I Cermati Kenaikan Harga Daging Ayam Ras Segar di Sumatera Utara

Agustus 25, 2026

Arsip

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community Pada 5 September, Bukti Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

The Plaza Millennium Medan Gelar Millennium Green Community Pada 5 September, Bukti Kepedulian Terhadap Lingkungan Sekitar

Agustus 28, 2026
BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik, Pertemukan 2.700 Delegasi dari 67 Negara Bahas Perkembangan AI

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik, Pertemukan 2.700 Delegasi dari 67 Negara Bahas Perkembangan AI

Agustus 27, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.