Senin, Maret 9, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Sengketa Gedung Warenhuis Masuk Pengadilan

Admin by Admin
Desember 8, 2019
in Hukum, News
0
Sengketa Gedung Warenhuis Masuk Pengadilan

Masih ingatkah publik dengan sengketa Gedung Warenhuis yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat? Kabar terkini gedung bersejarah sepeninggalan zaman Belanda itu telah memasuki ranah hukum.

Gugatan hukum bangunan gedung supermarket pertama bergaya Eropa itu yang dibangun tahun 1916 itu telah teregister di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan nomor 296/G/2019/PTUN-Mdn. Yang menggugatnya adalah Maya S Pulungan alias Seminole melalui kuasa hukum Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate pada 26 November 2019.

Related posts

KADIN Sumut: Kasus Pencabutan Izin Usaha Tidak Jelas, Investor Mulai Khawatir Tanam Modal di Sumut

KADIN Sumut: Kasus Pencabutan Izin Usaha Tidak Jelas, Investor Mulai Khawatir Tanam Modal di Sumut

Maret 3, 2026
Pengamat Ekonomi Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Hukum bagi Agincourt Resources demi Jaga Kepercayaan Investor

Pengamat Ekonomi Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian Hukum bagi Agincourt Resources demi Jaga Kepercayaan Investor

Februari 25, 2026

“Gugatan Warenhuis sudah kita daftarkan pada 26 November lalu di PTUN Medan. Dan kabarnya akan memasuki sidang peradilan pada 12 Desember 2019,” kata Surya Adinata mewakili kuasa hukum Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, (6/12/2019), di Medan.

Bergulirnya gugatan Warenhuis ke ranah pengadilan dipicu ‘tantangan’ oleh Pemko Medan terkait pengklaiman hak milik bangunan bersejarah tersebut. Padahal, kepemilikan Warenhuis ada ahli warisnya, Maya S Pulungan alias Seminole.

“Yang kita (kuasa hukum) gugat di PTUN Medan adalah BPN Medan sebagai tergugat dan Pemko Medan sebagai tergugat intervensi. Gugatan itu untuk membatalkan sertifikat Hak Pakai yang dikeluarkan oleh BPN Medan terkait kepemilikan Warenhuis,” sebut Surya, sapaan akrabnya.

Dengan adanya gugatan Warenhuis itu, lanjut Surya, berarti status Warenhuis kini bersengketa hukum. “Oleh karenanya, hormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Pemko Medan harus menghargainya,” ucap Surya.

Terkait mencuatnya kabar Gedung Warenhuis akan segera direnovasi (dibangun) kembali oleh Pemko Medan dengan menggunakan anggaran pemerintah ataupun menggunakan dana pihak ketiga melalui sistem BOT (Build-Operate-Transfer), kuasa hukum memberi ‘warning’ atau peringatan.

“Kita (kuasa hukum) mendapat informasi yang beredar di media bahwa Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas PKPPR Kota Medan berencana akan membangun gedung Warenhuis tahun depan (2020), dengan meminta bantuan biaya pembangunan Warenhuis ke Dirjen Cipta Karya sebesar Rp 15 miliar. Atau jika usulan tersebut tidak terealisasikan maka dilakukan alternatif BOT,” beber Surya.

Menurutnya, penggunaan anggaran negara itu untuk pemugaran akan menuai persoalan, sebab Warenhuis kini masih berstatus gugatan hukum. “Saat ini masih berstatus sengketa di pengadilan karena adanya gugatan. Jadi, Warenhuis belum bisa dikuasai secara mutlak. Selesaikan dulu gugatan,” sebutnya.

‘Warning’ dari kuasa hukum juga ditujukan pada pihak ketiga yang akan masuk sebagai investor BOT. “Jangan sesekali berani menjadi investor Warenhuis. Jangan mau terjebak, karena akan dapat muncul permasalahan mendatang,” seru Surya.

Sementara itu, Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate juga akan akan menyurati Dirjen Cipta Karya terkait sengketa Warenhuis, agar tidak ‘terjebak’ dalam pengucuran anggaran negara untuk renovasi Warenhuis yang masih bermasalah hukum di Pengadilan. (hmt)

Tags: gedung warenhuisindonesia aktualSengketa Gedung Warenhuis Masuk Pengadilan
Previous Post

Harga Tiket Masih Mahal, Kunjungan Wisatawan Lokal ke Sumut Anjlok

Next Post

Batik Air Resmikan Penerbangan ke Bumi Cendrawasih

Admin

Admin

Next Post
Batik Air Resmikan Penerbangan ke Bumi Cendrawasih

Batik Air Resmikan Penerbangan ke Bumi Cendrawasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Samsung Galaxy S26 Ultra Memberikan Perlindungan Privasi Terbaik

Samsung Galaxy S26 Ultra Memberikan Perlindungan Privasi Terbaik

Maret 9, 2026
KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik Dengan Diskon 30 Persen di Ramadan Festive 2026

KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik Dengan Diskon 30 Persen di Ramadan Festive 2026

Maret 8, 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

Maret 8, 2026
Izin Perusahaan Dicabut, Sumut Terancam Banjir Pengangguran

Izin Perusahaan Dicabut, Sumut Terancam Banjir Pengangguran

Maret 7, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Bisnis
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Samsung Galaxy S26 Ultra Memberikan Perlindungan Privasi Terbaik

Samsung Galaxy S26 Ultra Memberikan Perlindungan Privasi Terbaik

Maret 9, 2026
KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik Dengan Diskon 30 Persen di Ramadan Festive 2026

KAI Sumut Sediakan 2.700 Tiket Promo Mudik Dengan Diskon 30 Persen di Ramadan Festive 2026

Maret 8, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.