Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan, tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi saat ini. Apalagi, seperti kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung di Deliserdang, Sumut.
“Saya (Gubernur) sudah perintahkan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumut untuk turun ke acara KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang guna memastikan kegiatan itu,” ujarnya menjawab konfirmasi awak media, Jumat (5/3/2021), di Medan.
Dalam kegiatan sosialisasi soal Vaksinasi COVID-19 Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut, Edy menegaskan, kalau memang menimbulkan kerumunan massa, maka acara KLB Demokrat itu harus dibubarkan Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.
Satgas sebut Gubernur, punya kekuasaan khusus mengingat kasus itu menyangkut pandemi COVID-19. “Tidak diperbolehkan adanya kerumunan massa itu sesuai instruksi Presiden. Jadi ,kalau benar ada kerumunan massa yah harus dibubarkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut, Arsyad Lubis mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi yang sudah berada di lokasi KLB Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.
Tim Satgas yang di lokasi, katanya, mengaku sudah mengingatkan penyelenggara untuk tidak melanggar protokol kesehatan (prokes). (lis)