PTPN2 dalam kewajiban perpajakan PBB maupun PPh 21 sampai tahun 2021 sudah terselesaikan. Untuk KPP Pratama Tebing Tinggi pembayaran PBB tahun 2021 telah dilunasi pada akhir oktober 2021, sehingga tidak ada timbul sanksi dan denda keterlambatan atas pemenuhan kewajiban perpajakan dimaksud.
Atas hal tersebut PTPN2 pada hari 26 November 2021 dengan bangga menerima penghargaan atas pemenuhan kewajiban pembayaran PBB dari KPP Pratama Tebing Tinggi Kanwil Sumut II, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Tebing Tinggi Bapak Daniel Zebua kepada Direktur PTPN 2 Bapak Irwan Perangin-angin di Kantor Pusat PTPN 2 Tanjung Morawa.
Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi bagi PTPN 2 untuk terus berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam hal taat pajak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PTPN2, Irwan Perangin-angin didampingi SEVP BS Bapak Syahriadi Siregar, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar, Kasubbag Anggaran Bagian Keuangan dan Akuntansi Nofri Jekson.
Dari KPP Pratama Tebing Tinggi dihadiri Kepala Kantor Pajak Pratama Tebing Tinggi Bapak Daniel Zebua, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penagihan dan Penilaian Bapak Jeffry Sianturi, Juru Sita Pajak Negara Bapak Bona Parlindungan Manurung. (HMT)