Kamis, 16 November 2023, Kantor PelayananPerbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidempuan melaksanakan kegiatan Press Release Realisasi Belanja APBN, edisi November 2023 secara tatap muka.
Kegiatan ini sekaligus dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Periode Bulan Oktober 2023.
Kegiatan dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (KL) mitra kerja KPPN Padang Sidempuan yang mencakup Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala KPPN Padang Sidempuan, Bapak IENG menyampaikan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Padang Sidempuan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN).
Selain itu, dipaparkan juga mengenai progress pelaksanaan APBN pada Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan, penyaluran dana transfer ke daerah hingga 31 Oktober 2023 serta progress pelaksanaan program pembiayaan pemerintah berupa Kredit Ultra Mikro (UMi).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Online Monitoring SPAN (OM-SPAN), nilai IKPA KPPN Padang Sidempuan selaku Kuasa BUN terus mengalami peningkatan, terutama pada triwulan III tahun 2023 yang merupakan nilai tertinggi selama periode 2 tahun terakhir.
Jika dibandingkan dengan nilai IKPA di triwulan III tahun 2022, nilai IKPA KPPN Padang Sidempuan pada triwulan III tahun 2023 meningkat dari sebesar 93,01 menjadi 95,27.
Hingga 31 Oktober 2023, pendapatan negara yang diperoleh dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1,07 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp80,77 miliar. Sedangkan realisasi belanja APBN di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan mencapai Rp5,55 triliun atau sebesar 80,93% dari total pagu sebesar Rp6,85 triliun.
Realisasi tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat untuk kantor vertikal Kementerian Negara/Lembaga (KL) di daerah sebesar Rp 1,07 triliun atau 78,21% dari pagu sebesar Rp 1,37 triliun dan belanja penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 4,47 triliun atau 81,61% dari alokasi sebesar 5,48 triliun.
Secara rinci, realisasi belanja KL yang dikelola KPPN Padang Sidempuan terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp427,9 miliar (81,87%), belanja barang sebesar Rp355,8 miliar (78,19%), belanja modal sebesar Rp274,4 miliar (72,38%) dan belanja bansos sebesar Rp15,11 miliar (98,58%).
Sementara penyaluran TKD mencakup DAK Fisik sebesar Rp234,2 miliar (67,96%), DAK Non Fisik sebesar Rp689,7 miliar (83,77%), Dana Alokasi Umum sebesar Rp2,58 triliun (88,66%), Dana Insentif Fiskal sebesar Rp5,8 miliar (50%), Dana Bagi Hasil sebesar Rp205,8 miliar (57,32%) dan Dana Desa sebesar Rp755,9 miliar (73,35%).
Secara keseluruhan, realisasi anggaran sampai dengan 31 Oktober 2023 sebesar 79,32% belum mencapai target nasional triwulan IV 2023 sebesar 92,5%. Terdapat gap sebesar -13,18% dikarenakan sebagian besar belanja kontraktual baru mulai direalisasikan pada awal triwulan IV 2023.
Dalam mencapai target realisasi belanja APBN yang telah ditetapkan, hingga akhir tahun 2023 KPPN Padang Sidempuan akan melaksanakan monitoring setiap awal pekan dan berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran Satker KL dan Pemerintah Daerah sehingga akselerasi belanja APBN Kementerian Lembaga dan penyaluran Transfer ke Daerah dapat terus ditingkatkan dan direalisasikan dengan lebih cepat.
Sebagai pedoman pelaksanaan anggaran dan persiapan tutup buku akhir tahun 2023 serta kebijakan pelaksanaan kontrak di akhir tahun menggunakan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), pada tanggal 30 Oktober 2023 dan 1 November 2023, KPPN Padang Sidempuan telah mensosialisasikan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2023.
Kepala KPPN Padang Sidempuan menghimbau agar pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja dilaksanakan sesuai dengan PER-10/PB/2023 guna mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran di akhir tahun.
Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM adalah program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi adalah program Dana Bergulir pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
Pembiayaan UMi disalurkan oleh BLU Kemeterian Keuangan yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) seperti Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan beberapa Koperasi serta BUMDes.
Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) UMi, sampai dengan 31 Oktober 2023, progress penyaluran UMi di wilayah bayar KPPN Padang Sidempuan mencapai Rp6,38 miliar kepada 13.258 debitur, tumbuh 288,78% jika dibandingkan dengan jumlah debitur pada bulan Juni 2023 sebanyak 4.591.
Peningkatan jumlah debitur ini menggambarkan bahwa sektor perekonomian di daerah Padang Sidempuan berkembang pesat dan diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Pada akhir paparan, Kepala KPPN Padang Sidempuan menghimbau agar satuan kerja lingkup KPPN Padang Sidempuan ikut serta dalam upaya pemberdayaan UMKM.
Salah satunya dengan melaksanakan belanja produk UMKM melalui Digipay guna tercapainya optimalisasi pemasaran produk UMKM sehingga mendorong bangkitnya perekonomiaan, secara khusus di wilayah kerja KPPN Padang Sidempuan. ***
Penulis: Widita Risdiani
Kasi MSKI KPPN Padang Sidempuan