Medan, 7/2 (indonesiaaktual.com) – Politisi PDIP dr Sofyan Tan yang maju lagi menjadi calon legislatif DPR RI menyiapkan 15.700 saksi untuk mengawal perolehan suaranya di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1.
“Para saksi itu akan ditempatkan di TPS (tempat pemilihan suara) pada Dapil Sumut 1 untuk DPR RI,” ujar
dr Sofyan Tan di Medan, Rabu (7/2/2024).
Dia mengatakan itu saat memimpin Apel Siaga Saksi di TPS Sahabat Sofyan Tan, di Halaman Rumah Aspirasi Sofyan Tan, Komplek CBD Polonia, Medan.
Apel Siaga Saksi itu dihadiri dan disambut riuh ratusan relawan Sofyan Tan yang hadir di acara itu.
Menurut dia, perolehan suara pada Pemilu 2024 harus dijaga untuk terhindar dari berbagai upaya kecurangan.
Pembentukan saksi dan menempatkan di TPS adalah salah satu cara menjaga kebenaran hasil pemilihan.
“Semua.kita harus mengawal demokrasi agar berjalan dengan baik. Perolehan suara kita tidak boleh dicuri oleh orang lain,” ujar Sofyan Tan.
Ketua Tim Hukum Pemenangan Sofyan Tan, Lisnawati Ginting SH, MH menegaskan, Apel Siaga sengaja digelar pada H-7 Pemilu.
Tujuannya agar tim dan masyarakat benar-benar ingat untuk mengawal pesta demokrasi di Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
“Pembentukan dan penempatan saksi untuk suara dr Sofyan Tan untuk mengantisipasi kecurangan dalam perolehan suara di Pemilu 2024,” katanya.
Lisnawati Ginting menegaskan, ada
potensi kecurangan yang lebih besar pada Pemilu 2024 setelah melihat berbagai kejadian sejak awal Pemilu 2024.
Oleh karena itu, katanya, dinilai perlu untuk mengawal suara hasil pemilihan dr Sofyan Tan.
Saksi sebanyak 15.700 itu akan ditempatkan di setiap TPS pada Dapil Sumut 1 untuk DPR RI.
Mulai dari TPS di Medan, Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi.
“Para saksi itu menjadi saksi eksternal TPS. Mereka akan memperkuat keberadaan saksi yang disiapkan PDI Perjuangan di TPS, ” katanya.
Dia menegaskan, para saksi akan memantau pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai pada seluruh TPS.
“Laporan para saksi di TPS langsung dikirimkan dengan dua cara yakni melalui layanan internet dan laporan kertas secara kertas yang sudah disiapkan formatnya, ” katanya.
Dengan cara itu, Tim dr Sofyan Tan sudah langsung mengetahui hasil suara di TPS.
“Pembentukan saksi dan Apel Siaga Saksi menjadi peringatan bagi siapa saja yang akan berlaku curangi di Pemilu 2024,” katanya.
Tim Hukum dr Sofyan Tan mengingatkan siapa saja, termasuk jajaran penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat KPU hingga KPPS agar bertindak sesuai prosedur.
“Biarlah hasil pemilihan itu berjalan sesuai keinginan rakyat karena Pemilu memang pesta rakyat . Rakyat pasti memilih orang-orang yang sudah terbukti berbuat banyak untuk masyarakat,”katanya. (lis)