SUMATRA UTARA, 21/2 (indonesiaaktual.com) – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 25! KPTS’M2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menten PUPR Nomor 416/KPTS/M:/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waslata (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif dalam waktu dekat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjalyo Purnomo di Jakarta, Rabu (21/2/2024) menyampaikan bahwa jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 (empat) bulan sejak tanggal 10 November 2023.
“Kehadiran kedua jalan tol ini mempermudah mobilitas kebutuhan logstik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkes serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga. Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh,” ujar Tjalyo. Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasihtas yang ada telah sesum dengan Standar Pelayanan Mmimal (SPM).
“Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan ada 2 (dua) rest arca di Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan 2 (dua) rest area di Tol Indrapura – Lima Puluh yang saat im masih dalam proses konstruksi karena jalan tol yang beroperasi masih belum paryang. Harapannya konstruksi mu dapat segera rampung selungga rest area bisa segera digunakan,” tambah Tjalyo.
Selama dioperasikan tanpa tanf, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura – Lima Puluh dan Jalan Tol Tebmg Tinggi – Indrapura.
“Kendaraan yang mekntas di Jalan Tol Indrapurs – Lima Puluh setiap harinya yanu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan/han, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan/hari,” tutur Tjalyo.
Menuju penetapan tanf, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif terkax dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, nhs resnu, maupun melalu meda luar ruang seperti spanduk dan bahho di sepanjang jalan tol.
“Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tanf yang diperlarakan akan dilakukan selama sepekan. Harapannya pengguna jalan tol tennfo sejak dwi sehmgga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektromk agar ketika penerapan tanf berlaku, tidak terjadi antrian yang disebabkan kurang saldo,” tambah Tjahjo.
Dalam penentuan besaran tanf yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Mmimal (SPM) jalan tol selangga angka tarf yang ditentukan telah memperumbangkan sisi kepentingan publik maupun investor
“Penetapan tarif im telah mempertimbangkan Abirtv 0 Pav (ATP) dan Wiflingness to Par (WTP) dan jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tanf cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemehbharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tutup Tjahjo Pumomo, EVP Sekretans Perusahaan Hutama Karya.
Sementara itu, Staf Khusus ITI Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam FGD Ineernal Virtual Terbatas Rencana Penetapan Tarif Tol pada Selasa (20/02) menyampaikan bahwa yalan tol mi tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna jalan tol, tetapi yuga berdampak pada kelancaran berbagai industri yang ada di Sumatera Utara.
“Dikarenakan jalan tol im masih baru diharapkan kepada BUJT untuk dapat mensosmlwasikan lebih masif manfaat jalan tol sehingga masyarakat mengetahw dengan tar#f tersebut apa saja pelayanan yang didapatkan,” tutur Arya.
Berdasarkan SK Menten PUPR terkait dengan penetapan tanf tol tersebut, benkwt besaran tanf pada Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Tol Indrapura Lima Puluh.
Asal Tujuan Gel1 Gali & il Galv &V Tebing Tinggi Indrapura 31 000 46.000 61.500 Indrapura Tebing Tinggi 31 000 46.000 61 00 Indrapura Lima Puluh 20 500 30 500 40 500 Lima Puluh Indrapura 20 500 30 300 40.00
Hutama Karya dan Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan mumimum 60 km / jam dan maksimum 100 knvjam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuak dalam keadaan darurat. Pengguna jalan dimunta untuk segera berisurahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau mehhat undak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Cai! Centre Tol Indrapura – Lima Puluhdi 462 221-6387-0001 dan Cal! Centre Tol Tebing Tinggi – Indrapura 462 812-9595-3536. (Ril/HH)