Medan, 30/4 (indonesiaaktual.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum dan hak konsumen.
Acara yang menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam layanan fidusia yang digelar
di Le Polonia Hotel Kota Medan, Selasa, 30 April 2024 itu dibuka Plh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Alex Cosmas Pinem.
“Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, kegiatan sosialisasi itu menjadi awal dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia, “ujar Alex Cosmas Pinem.
Kegiatan sosialisasi itu diikuti luring dan daring oleh perwakilan OJK, perbankan, notaris, akademisi dan finance di wilayah Sumut.
Untuk menyajikan informasi yang komprehensif pada acara sosialisasi itu, Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan empat narasumber yakni Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Kemudian Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, dan Indra Kristian Tamba dari Kepolisian Daerah Sumut
Para narasumber itu memberikan pemahaman mendalam tentang prosedur, hak, dan kewajiban dalam perjanjian fidusia bagi stakeholder terkait.
Afri Leonardo dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) misalnya memaparkan mengenai urgensi pemberitahuan penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia, kuasa atau wakilnya.
Sementara Marcel Soekendar dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI),
memaparkan mengenai pendaftaran, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia.
Ada pun Indra selaku perwakilan Polda Sumut dan Andy Gustaf Hutabarat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan memaparkan mengenai prosedur pelaksanaan lelang terhadap benda jaminan fidusia.
Acara itu berlangsung interaktif dalam menggali beragam perspektif untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.(lis)