Medan, 15/8 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara menggelar “Focus Group Discussion (FGD)” bersama “stakeholders”/pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang.
“FGD mengenai Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang diharapkan mencegah atau menekan jumlah kecelakaan KA (kereta api) di Sumut,”ujar Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Kamis (15/8/2024).
Dia mengatakan itu usai acara FGD mengenai Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Hotel Grandhika Medan.
Kegiatan FGD ini dikuti oleh perwakilan stakeholder perlintasan sebidang kereta api, mulai Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Jasa Raharja Sumut, dan jajaran KAI Divre I Sumut.
FGD dilaksanakan dalam rangka koordinasi penanganan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Sumut.
Tampil sebagai narasumber di FGD itu
Dede Sulaiman (Manager of Public Law Litigation KAI), AKBP Sah Udut Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. (Kasubdit Kamsel Polda Sumut).
Kemudian AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, S.H. (Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut) dan Prof. Dr. Yasmirah Mandasarih Saragih, S.H., M.H. (Dosen Universitas Darma Agung Medan)
Pada FGD tersebut dibahas evaluasi penanganan perlintasan sebidang.
Evaluasi perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.
Berdasarkan hasil evaluasi tesebut, perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.
Seperti diketahui bersama, ujar Anwar Solikhin, posisi perlintasan sebidang sangat vital terhadap operasional kereta api (KA).
Menurut dia, kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang tidak hanya merusak KA dan fasilitas lainnya, mengganggu perjalanan KA yang terlibat kecelakaan, namun juga menganggu KA lainnya yang melewati jalur tersebut.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggungjawab bersama sehingga perlu peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan patuh pada aturan terutama saat melintasi perlintasan sebidang, “katanya.
Anwar menyebutkan, berbagai upaya untuk menekan kecelakaan sudah dilakukan KAI Divre I Sumut
Seperti telah melakukan penutupan perlintasan sebidang, sosialisasi di perlintasan maupun di sekolah-sekolah, serta kegiatan FGD.
” KAI berharap peran serta dari semua instansi terkait untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya,”ujar Anwar.
Dia mengatakan jumlah perlintasan sebidang di wilayah Sumut secara total terdapat 452 perlintasan.
Dengan rincian 117 perlintasan berpalang dan 335 perlintasan yang tidak berpalang.
Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 35.
Sampai dengan Agustus 2024, KAI Divre I Sumut sudah menutup 24 perlintasan sebidang tidak berpalang dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA.
KAI Divre I Sumut sendiri mencatat hingga pertengahan Agustus 2024 telah terjadi 46 kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang KA.
Angka itu menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Untuk menekan kejadian tersebut, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.
Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.
Hal itu, ujar Anwar sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.
“Dengan FGD diharapkan segala permasalahan terkait perlintasan sebidang dapat segera diatasi. Di samping juga kepedulian para pengguna jalan yang harus ditingkatkan agar angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya. (lis)