Medan, 17/8 (indonesiaaktual.com)– PT Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menggelar Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg kepada agen/penyalur.
“Sosialisasi ditujukan untuk meningkatkan akurasi pencatatan transaksi digital melalui Merchant App Pertamina (MAP) serta memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran, ” ujar
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra di Medan, Sabtu(17/8/2024).
Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg kepada agen/penyalur wilayah Sumbagut tersebut dilaksanakan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, 6 Agustus 2024.
Dalam kegiatan itu dilakukan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi para agen/penyalur untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait pencatatan transaksi melalui MAP.
Menurut dia, sistem pencatatan transaksi digital sudah tersedia di berbagai kota.
Hal itu dilakukan guna mendukung percepatan transformasi digital penyaluran LPG.
“Mulai Agustus ini, kita tunjukkan bahwa kita mendukung program pemerintah dengan pencatatan yang akurat dan tepat waktu,”ujar Ega.
Mengenai seluruh produk, layanan dan informasi terkait Pertamina Patra Niaga masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau cek langsung di aplikasi MyPertamina.
Selain Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilirisasi Migas,Mulyono, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, turut hadir di acara itu VP LPG Retail Sales, PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno,
Kemudian Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, serta 86 penyalur dari lima provinsi di Sumbagut, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi, mengatakan sebelumnya Ditjen Migas juga telah melakukan sosialisasi tersebut kepada para agen/penyalur wilayah Sumbagut.
Namun sosialisasi ulang perlu dilakukan untuk terus meningkatkan realisasi pencatatan transaksi melalui MAP.
“Penting bagi agen untuk mencatat dan melaporkan setiap transaksi LPG melalui MAP, agar penyaluran LPG dapat terpantau dan sampai ke konsumen yang berhak,” ujar Mustika.
Dalam transformasi subsidi itu, katanya, diharapkan pencatatan transaksi LPG tabung 3 kg di sub penyalur akan lebih efektif karena dilakukan secara digital melalui MAP.
“Untuk itu, Ditjen Migas mewajibkan seluruh sub penyalur untuk mencatatkan 100% transaksi penyaluran LPG tabung 3 kg melalui MAP, sesuai aktual jumlah tabung yang disalurkan dan secara real time,” ujar Mustika.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilirisasi Migas,
Mulyono menekankan pentingnya akurasi data untuk memastikan alokasi LPG subsidi yang tepat.
“Besaran subsidi ditentukan dari data yang dicatat di MAP. Jika data tidak dicatat, subsidi tidak akan turun, meskipun LPG sudah keluar,” ujar Mulyono. (lis)