Medan, 1/9 (indonesiaaktual.com) – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk berkolaborasi dalam pengembangan wisata halal di Sumatera Utara (Sumut).
“Penandatanganan MoU dilakukan
di Kampus Poltekpar Medan, pada Selasa, 27 Agustus 2024,” ujar Direktur Poltekpar Medan, Dr. Ngatemin., S.Pd., M.SI di Medan, Sabtu (31/8/2024).
Kerja sama yang akan dijalin Poltekpar Medan dan UINSU adalah penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pariwisata dengan konsep halal.
Hadir mewakili UINSU, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Muzakkir, MAg yang mewakili Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati, MAg .
Dr. Ngatemin., S.Pd., M.SI, mengatakan, Poltekpar Medan dan UINSU merupakan Lembaga Pendidikan Tinggi yang berfungsi dan bertugas menjalankan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat serta mengembangkan dan membentuk sumber daya manusia.
“Poltekpar Medan berkomitmen akan menjalin kerja sama dalam peningkatan sumber daya manusia pariwisata terutama untuk konsep wisata halal,”ujarnya.
Poltekpar Medan dan UINSU, ujar dia, sepakat untuk mensinergikan kegiatan-kegiatan yang saling terkait dalam suatu kegiatan bersama seperti pelaksanaan kegiatan program seminar dan workshop bersama tentang ekonomi pariwisata terutama terkait potensi wisata halal di Sumut.
Bidang lain yang di kerjasamakan, ujar Ngatemin adalah perencanaan strategi pengembangan ekonomi pariwisata halal, pembahasan tantangan dan peluang pengembangan pariwisata halal serta pengolahan usaha makanan dan minuman halal.
“Pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat desa wisata mengenai standar dan sertifikasi halal juga menjadi salah satu bagian yang akan dikerjasamakan melalui kegiatan pengabdian masyarakat,”katanya.
Kerja sama itu diharapkan dapat menjadi salah satu wadah pengembangan pariwisata halal di Sumut.
Selain untuk kemajuan pendidikan pariwisata, langkah kerja sama itu juga untuk pengembangan destinasi wisata dengan konsep halal. (lis)