Medan, 25/9 (indonesiaaktual.com) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin RI di Medan, Rabu (25/9/2024) menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera.
Sosialisasi yang digelar di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu, diikuti seluruh perwakilan provinsi di wilayah Barat atau Pulau Sumatera, sekaligus merupakan kegiatan sosialisasi perdana secara tatap muka.
Kepala Badan (Kaban) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan di Medan, Rabu (25/9/2024) mengatakan, industri pengolahan merupakan pilar penting untuk mewujudkan pembangunan Indonesia Maju 2045.
Tidak hanya karena perannya sebagai kontributor utama PDB Nasional dan sumber pendapatan negara melalui penerimaan devisa, pajak dan cukai, juga karena tingginya peranan industri pengolahan terhadap realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Pada Triwulan II-2024, ekonomi Indonesia tumbuh relatif stabil sebesar 5,05 persen dengan kontribusi terbesar dari sektor industri pengolahan mencapai 18,52%.
Untuk dapat terus mencapai kinerja prima, Kementerian Perindustrian telah merumuskan serangkaian kebijakan dan program-program prioritas dalam rangka peningkatan daya saing industri nasional seperti hilirisasi, penerapan ekonomi hijau dan energi baru terbarukan, penggunaan produk dalam negeri serta digitalisasi industri.
“Upaya mengakselarasi daya saing industri nasional tersebut tidak lepas dari dukungan keberadaan para pelaksana teknis fungsional di bidang pembinaan industri yang kompeten dan profesional baik di tingkat Pusat maupun Daerah, ” katanya saat membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui Delayering Eselonisasi yang sudah dilaksanakan Kementerian Perindustrian sejak tahun 2020 ditandai dengan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Hal itu telah banyak merubah tatanan dan pola kerja di lingkungan pemerintahan, tidak hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga peran dan kedudukan dari pejabat fungsional.
Para pejabat fungsional kini menjadi tulang punggung karena memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dia menjelaskan, saat ini, Kementerian Perindustrian merupakan instansi pembina untuk 3 Jabatan Fungsional (JF) Bidang Industri, yaitu Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Asesor Manajemen Mutu Industri (AMMI), dan Pembina Industri.
Tugas pembinaan untuk ketiga jabatan fungsional tersebut dilaksanakan oleh BPSDMI melalui Pusbindiklat SDM Aparatur BPSDMI.
Dari sisi jumlah, saat ini pejabat fungsional bidang industri sudah cukup banyak meskipun masih belum memenuhi seluruh formasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN RB.
Dari data yang diterima, katanya, jumlah terbesar ditempati JF Pembina Industri, meskipun merupakan jabatan fungsional yang baru lahir di 2021, sebanyak 694 orang (8.93%nya berada di wilayah Sumatera).
Selanjutnya sebanyak 546 orang JF penyuluh Perindustrian perdagangan (32.05% berada di wilayah Sumatera) dan 249 orang merupakan JF AMMI (17.67% berada di wilayah Sumatera).
Angka itu diperkirakan akan terus bertambah seiring banyaknya usulan rekomendasi formasi yang datang kepada kami dan Biro OSDM, baik pada unit kerja Kementerian Perindustrian maupun Dinas Perindustrian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pengelolaan jabatan fungsional mulai dari perencanaan, formasi, alur pengangkatan, mekanisme uji kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi hingga pemberhentian dari jabatan fungsional membutuhkan penanganan tersendiri mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Pemahaman akan hal tersebut perlu terus disebarluaskan kepada seluruh pimpinan unit kerja, baik lingkup Kepala Dinas yang menangani bidang industri, Kepala Satuan Kerja di Kementerian Perindustrian, Badan Kepegawaian Daerah termasuk seluruh pejabat fungsional bidang industri. Untuk itulah maka perlu sosialisasi,”ujar Masrokhan.
Dia berharap, para narasumber yang kompeten di bidangnya untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan jabatan fungsional.
Dia menegaskan, sebagai instansi pembina dari Jabatan Fungsional Bidang Industri, berbagai tugas telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, khususnya Pusbindiklat SDMA BPSDMI.
Di antaranya perencanaan kebutuhan formasi, menyusun standar kompetensi JF, penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan kompetensi, pembentukan organisasi profesi serta pengelolaan administrasi jabatan fungsional.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut tentu tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak seperti Biro Organisasi dan SDM Kementerian Perindustrian, Para Sekretaris Dirjen dan Badan, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Termasuk para Kepala Dinas yang membidangi industri di seluruh wilayah Indonesia. Serta tentu dukungan yang terus menerus dari Menteri PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara beserta jajarannya.
Dia berharap kerja sama itu terus berjalan harmonis.
Disadari bahwa dalam upaya kami melakukan pembinaan terhadap jabatan fungsional bidang industri selama ini belum dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu,katanya BPSDMI telah mengembangkan sistem informasi yang disebut dengan SIPPA (Sistem Informasi Pendidikan Pelatihan Aparatur) untuk dapat memudahkan akses pembinaan tersebut.
Melalui SIPPA para pejabat fungsional dapat mengikuti pelatihan, uji kompetensi serta mendapat informasi terkini terkait SDM Aparatur bidang industri.
Untuk itu juga BPSDMI mendorong seluruh pejabat fungsional bidang industri agar memiliki akun SIPPA agar terus mendapatkan manfaat pembinaan yang diberikan.
Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Ir. Restu Yuni Widayati, MA menegaskan, setelah awalnya sosialisasi dilakukan melalui zoom, hari ini untuk pertama dilakukan sosialisasi dengan tatap muka
“Sosialisasi dinilai sangat penting agar tujuan jabatan fungsional untuk menghilangkan birokrasi yang terlalu panjang atau terlalu banyak lapisannya terwujud, ” katanya.
Sosialisasi penting agar fungsional tahu dengan benar apa-apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugasnya dan juga haknya.
Setelah di Medan untuk Wilayah Barat, maka sosialisasi akan dilakukan untuk wilayah Timur di Makassar, dan wilayah Tengah di Jawa.
“Sosialisasi bertujuan untuk mengajarkan tentang banyak hal termasuk menghitung penilaian.
BPSDMI telah mengembangkan sistem informasi yang disebut dengan SIPPA untuk dapat memudahkan akses pembinaan tersebut, “katanya
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jendral, Sri Hastuti Nawaningsih, SE, M.Sim menjelaskan, sosialisasi itu,tidak hanya dilakukan Kemenperin Bidang Industri saja, tapi semua bidang dan semua kementerian melakukan hal yang sama.
Dengan model jabatan fungsional ini, pihaknya dan kementerian berkolaborasi melakukan pemetaan jabatan sebelum membuka formasi jabatan fungsional.
Menurut dia, Pejabat Fungsional berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada Instansi pemerintah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional.
JF merupakan jabatan karier PNS atau ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
JF memiliki beberapa kategori dan jenjang.
Ahli Pertama, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.
Ahli Muda melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat lanjutan.
Ahli Madya melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tinggi.
Sedangkan Ahli Utama melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tertinggi. (lis)