Medan, 4/10 (indonesiaaktual.com) – Untuk ketiga kalinya, 1 Oktober 2024, dr Sofyan Tan dilantik kembali menjadi Anggota DPR RI.
Dia pun membeberkan untuk bisa dipilih rakyat, menjadi anggota DPR yang tetap dicintai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat sehingga konsisten dipilih dengan suara terbanyak
“Anggota DPR harus sering-sering turun ke dapil (daerah pemilihan) dan jangan berjarak dengan rakyat,$ katanya.
Dengan langkah seperti itu, ujar Sofyan Tan, anggota DPR menjadi paham apa yang dibutuhkan masyarakat dan apa yang harus diperjuangkan di DPR RI dengan memanfaatkan fungsi dan peran sebagai legislator.
“Sering-sering turun ke dapil agar tidak berjarak dengan rakyat,”katanya.
Jika dua periode sebelumnya politisi PDI Perjuangan tersebut menyandang sebagai peraih suara terbanyak di dapil Sumut 1, kini Sofyan Tan terpilih dengan status sebagai peraih suara terbanyak ke-9 secara nasional.
Dia mengaku, berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya, kali ini, harapan dan tantangan yang dihadapi tentu berbeda.
Menurut Sofyan Tan, tentu ada harapan yang lebih besar dari rakyat yang dititip di pundaknya untuk diperjuangkan di DPR RI.
Dia mengaku, masih banyak perjuangan yang belum tuntas untuk diperjuangkan dan diwujudkan olehnya.
Beberapa di antaranya adalah melanjutkan peta jalan pendidikan, menuntaskan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Kepariwisataan dan lainnya.
“Kita harus lanjutkan peta jalan pendidikan, selesaikan RUU Sisdiknas dan Kepariwisataan.” ujar Sofyan Tan usai Pelantikan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI di Jakarta, Selasa (1/10).
Sofyan Tan menyampaikan, masih banyak persoalan pendidikan yang belum tuntas dan akan tampak seperti fenomena gunung es jika dibiarkan.
Melalui peta jalan pendidikan yang menjadi petunjuk jalan atau blue print (cetak biru) pendidikan di Indonesia harus dapat dilanjutkan.
Jangan sampai setiap periode pergantian menteri, maka kebijakan tentang arah pendidikan ke depan pun berubah kembali.
Oleh karena itu, katanya, penting untuk segera menuntaskan RUU Sisdiknas yang akan mengintegrasikan tiga undang-undang (UU) yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Menurut Sofyan Tan, beberapa hal krusial yang patut diperjuangkan dalam RUU Sisdiknas adalah memastikan tidak ada lagi gaji guru yang di bawah upah minimum regional (UMR).
“Ini tentu harapan banyak guru di Indonesia yang saat ini masih ada gajinya jauh di bawah UMR,” ujar Sofyan Tan.
RUU Sisdiknas juga mengatur wajib belajar dimulai dari kelas prasekolah atau usia enam tahun.
RUU Sisdiknas memuat perubahan masa wajib belajar dari semula 9 tahun menjadi 13 tahun.
Dalam salah satu pasal di RUU Sisdiknas menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengenyam pendidikan dasar selama 10 tahun dan pendidikan menengah tiga tahun.
“Satu tahun TK penting untuk menyiapkan generasi unggul sebelum memasuki dunia sekolah,” ujarnya.
Menurut dia, kelas prasekolah bertujuan untuk membantu anak menyesuaikan diri dan menjalani transisi dengan lancar menuju proses belajar yang lebih terstruktur pada kelas satu sampai dengan kelas sembilan.
Selain itu, ujar Sofyan Tan, dirinya fokus dalam menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dari pembahasan terakhir setidaknya ada 50% isinya yang bakal berubah untuk percepatan perkembangan kepariwisataan di Indonesia.
Dalam pelantikan tersebut, Sofyan Tan kembali menjadi perwakilan Anggota MPR/DPR dari agama Buddha yang maju untuk diambil sumpah dan penandatanganan berita acara.
Seperti diketahui, ada 732 anggota MPR yang dilantik terdiri dari 152 anggota DPD dari 38 provinsi dan 580 anggota DPR dari 8 partai politik.
PDI Perjuangan sebagai parpol terbanyak yang mendudukkan kadernya sebagai anggota DPR yakni 110 orang. (lis)