Medan,10/10 (indonesiaaktual.com) – PT KAI (Persero) menyiapkan Pelayanan Lost and Found untuk penanganan penemuan atau kehilangan barang penumpang kereta api.
“KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA). Mulai dari layanan pengangkutan orang, barang dan termasuk terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, ” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Kamis (10/10/2024).
Semua layanan itu mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.
Anwar Solikhin menegaskan bahwa Pelayanan Lost and Found untuk penanganan penemuan atau kehilangan barang penumpang.
tersebut sudah berjalan sejak lama.
“Dengan ada layanan itu, pelanggan KA yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas KA tidak perlu khawatir,” katanya.
Namun KAI menghimbau seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing.
//Begini caranya//
Apabila pengguna jasa KA mengalami kehilangan barang saat menggunakan KA dapat melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA.
Selain itu, laporan bisa ditujukan kepada petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun.
Serta dapat melalui layanan Contact Center KAI 121.
Setelah penumpang KA melakukan pelaporan kehilangan barang, selanjutnya PT KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.
Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung dikembalikan kepada pelapor.
Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan diinput datanya ke dalam database Lost and Found yang dimiliki oleh PT KAI.
Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh para penumpang KA.
Sistem pendataan Lost and Found PT KAI sudah terhubung secara online dan bisa diakses di berbagai stasiun.
Dengan demikian, pelapor yang merasa kehilangan dapat melaporkan di seluruh stasiun.
Anwar menyebutkan, hingga bulan September 2024, PT KAI Divre I Sumut mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, jumlah penemuan barang tertinggal tersebut tergolong kecil.
Pada tahun lalu terdapat 5 kejadian kehilangan.
“Dengan penurunan kejadian tersebut, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelanggan KA yang telah menjaga barang bawaannya dengan baik saat menggunakan KA,” katanya.
Dari beberapa kejadian tahun lalu dan tahun ini, barang yang tertinggal cukup berharga.
Mulai dari dompet, surat-surat penting, uang tunai, ponsel, hingga laptop, dan tas.
“KAI berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan kereta api dengan berbagai inovasi serta kemudahan dalam bertranspotasi menggunakan kereta api, ” ujar Anwar. (lis)