Medan, 6/11 (indonesiaaktual.com) – KAI Bandara Medan di Bulan Oktober 2024 mencatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 4,7 % dibandingkan bulan September .
“Di bulan Oktober 2024, jumlah penumpang KA Bandara di Medan tercatat sebanyaj 266.503 penumpang, “ujar
Corporate Communications KAI Bandara, Sosiawan Surbakti
di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dia menjelaskan, KAI Bandara mengoperasikan 2 rute perjalanan, yaitu Stasiun Medan menuju stasiun Bandara Internasional Kualanamu PP dan stasiun Medan menuju Stasiun Binjai sampai stasiun Kuala Bingai PP.
Ada pun penumpang di Relasi stasiun Medan menuju Stasiun Binjai dan Stasiun Kuala Bingai, selama bulan Oktober 2024 mencapai 195.745 dengan rata-rata harian 6.314 orang.
Sedangkan relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Bandara Internasional Kualanamu mencapai 70.758 penumpang, dengan rata-rata harian mencapai 2.283.
“Kalau ditotal sepanjang Januari hingga Oktober 2024, jumlah penumpang KA Bandara di medan mencapai 2.417.327 penumpang,” ujar Sosiawan Surbakti.
Peningkatan minat masyarakat menggunakan KA Bandara itu dampak adanya penyesuaian tarif sehingga semakin bisa lebih terjangkau masyarakat.
“Manajemen berharap kehadiran KAI Bandara dapat menjadi solusi transportasi yang efisien, terutama di tengah semakin tingginya permintaan akan mobilitas yang cepat dan aman, “ujar Sosiawan Surbakti.
Dia menjelaskan, KA Srilelawangsa relasi Medan menuju Bandara Internasional Kualanamu keberangkatan paling awal pukul 05.20 WIB.
Sedangkan paling akhir pada pukul 19.25 WIB dengan 12 total perjalanan.
Sementara keberangkatan dari Stasiun Medan menuju Stasiun Binjai paling awal pada pukul 04.05 WIB dan diakhiri pada pukul 21.15 WIB.
Dari Stasiun Binjai keberangkatan paling awal pada pukul 04.50 WIB menuju Stasiun Medan dan diakhiri pada pukul 22.15 WIB.
KA Bandara terus mengingatkan, agar penumpang juga melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat.
Penumpang diminta juga agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional. (lis)