Banda Aceh, 23/1 (indonesiaaktual.com) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meraih penghargaan pada Malam Apresiasi Pemungutan Penyetoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terbesar untuk 5 (Lima) wilayah operasi Sumbagut, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Penghargaan sebagai Wajib Pungut (WAPU) PBBKB terbesar itu secara simbolik diserahkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Achmad Fadly.
Penghargaan itu diterima langsung Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Freddy Anwar di Aula Tamiang, Kyriad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).
Turut hadir dalam acara itu Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Saumi Elfiza, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, dan Kasubid Pengelolaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Barat, Frans Sanjaya.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Freddy Anwar mengatakan, penghargaan itu menjadi komitmen Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam menaati dan memenuhi kewajiban pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan sektor pelayanan publik di lima provinsi wilayah operasionalnya.
“Pertamina senantiasa terus berkomitmen untuk menaati dan memenuhi pajak daerah, memberikan kontribusi positif untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik di setiap wilayah operasional melalui PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor),” ujarnya di Aceh, Kamis (23/1/2025).
Freddy mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumbagut yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan.
Dia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah provinsi tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Atas penghargaan ini Pertamina Patra Niaga Sumbagut akan terus mendukung pembangunan melalui kegiatan bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Freddy.
Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menjelaskan, sebagai WAPU, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memiliki tanggung jawab menyetorkan pajak setiap tahunnya, salah satunya PBBKB.
“PBBKB didapat dari harga per liter bahan bakar yang dibeli konsumen. Dari jumlah tersebut kami menyetorkan pajak kepada setiap pemerintah daerah untuk masuk ke dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah),”ujar Satria
Satria menyebutkan, dalam periode 2022 hingga Desember 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menyetorkan pembayaran PBBKB kepada Bappenda ke lima provinsi (wilayah operasionalnya) sebesar Rp11,3 Triliun.
Ada pun tahun 2024, total pembayaran PBBKB tercatat mencapai Rp3,9 Triliun.
“Konsumsi bahan bakar seperti Pertalite, Biosolar, dan Pertamax mendorong peningkatan pembayaran PBBKB di tahun 2024,” katanya.
Ditambah, peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh.
Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135. (lis)