Medan, 3/2 (indonesiaaktual.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumut mulai 1 Februari 2025 memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) baru dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api
“Dengan Gapeka baru, ada perubahan jadwal perjalanan KA serta peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintasan. Jadi masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang KA (kereta api),” ujar
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin di Medan, Senin (3/2/2025).
Menurut dia, pergantian Gapeka 2025 membuat ada perubahan jadwal perjalanan KA, baik KA penumpang maupun KA barang.
Selain itu terdapat peningkatan kecepatan di beberapa lintasan.
Hal itu, ujar Anwar harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, mengingat adanya perubahan jadwal perjalanan KA dan peningkatan kecepatan di wilayah Sumatera Utara,” kata Anwar.
Mulai 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakukan Gapeka 2025, kecepatan kereta api di beberapa lokasi bertambah. ..
Dia memberi contoh, pada lintas antara Stasiun Medan – Stasiun Tanjung Balai, kecepatan meningkat dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam.
Selain itu lintas Bandar Tinggi-Lalang juga mengalami peningkatan kecepatan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
“Meningkatnya kecepatan kereta api diharapkan juga dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin belalulintas saat akan melintasi perlintasan sebidang KA. Kurangi kecepatan kendaraan, tengok kanan kiri pastikan aman sebelum melintas,”ujarnya.
Apabila sudah mendengar sirine atau klakson maupun palang pintu yang telah menutup, ujar Anwar, warga dimohon bersabar menunggu KA melintas demi keselamatan bersama.
Di wilayah PT KAI Divre I Sumut secara total terdapat 402 perlintasan sebidang dan 34 perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass.
Dari 402 perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub dan swasta. Sementara 281 lokasi lainnya tidak terjaga.
Sedangkan untuk perjalanan KA, saat ini setiap harinya di wilayah KAI Divre I Sumut terdapat 92 perjalanan KA, yang terdiri dari 66 perjalanan KA penumpang dan 26 perjalanan KA barang. (lis)