Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
INDONESIAAKTUAL
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Pengesahan RKPS – RKT untuk Wujudkan Perhutanan Sosial Sebagai Jalan Menuju Ekonomi Hijau dan Berkeadilan

Admin by Admin
9 September 2025
in Bisnis
0
Pengesahan RKPS – RKT untuk Wujudkan Perhutanan Sosial Sebagai Jalan Menuju Ekonomi Hijau dan Berkeadilan

Medan, 9/9 (indonesiaaktual.com) – Persentase pemanfaatan kawasan hutan melalui kelompok-kelompok tani hutan yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini dinilai masih jauh sekali dari yang diharapkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Kadis LHK Sumut), Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.A.P menyebutkan, hal itu terlihat dari masih banyak luasan yang dapat dimanfaatkan melalui perhutanan sosial.

Related posts

PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

30 September 2026
XLSMART Raih 4 Penghargaan, Hadirkan Konektivitas yang Lebih Luas dan Bertanggung Jawab

XLSMART Raih 4 Penghargaan, Hadirkan Konektivitas yang Lebih Luas dan Bertanggung Jawab

29 September 2026

“Jika itu dilakukan, mampu menunjang perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ujar Heri Wahyudi Marpaung.

Heri menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada kegiatan Pengesahan RKPS (Rencana Kelola Perhutanan Sosial) – RKT (Rencana Kerja Tahunan) dalam rangkaian Lokakarya Perhutanan Sosial dan Temu Usaha Kelompok Tani Hutan yang diselenggarakan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Grand Mercure Medan Cipta Medan Angkasa, Selasa (9/9/2025).

Acara itu akan berlangsung selama 3 hari yakni 9- 11 September 2025.

Menurut Heri, kegiatan itu merupakan satu rangkaian yang sangat baik sekali dalam mendorong pemerintah, terkhusus DLHK.

“Ada 50 kelompok tani hutan yang hadir dari berbagai daerah di Sumut, dan kegiatan seperti ini akan dilanjutkan untuk menjangkau lebih luas. Kalau melihat dari 33 kabupaten kota di Sumut, jumlah ini baru mencakup sekitar 20 kabupaten kota yang ada di Sumut,”ujarnya.

Diakui Heri, banyak kabupaten kota di Sumut yang saat ini belum memahami dan menyikapi perkembangan terkait pengelolaan, pengolahan, dan pemanfaatan kawasan hutan.
Pihaknya, kata da, menyadari belum optimalnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah daerah.

“50 kelompok ini merupakan cikal bakal yang akan memberikan contoh kepada daerah-daerah lain, ataupun menjadi embrio kepada kelompok-kelompok yang akan mengajukan perhutanan sosial, sehingga meningkatkan perekonomian di masyarakat,”ujarnya.

Bagian yang sangat penting lainnya, sebut Heri, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui pengesahan RKPS maupun RKT nantinya menjadi agen perubahan di masyarakat.

“Beri peluang kepada masyarakat di daerah, sehingga bisa memanfaatkan peluang-peluang yang ada dalam pemanfaatan kawasan hutan sosial di wilayah Sumut,” katanya.

Dari luasnya hutan di Sumut, menurut data ada 291 Kelompok Perhutanan Sosial mencakup 103.000 gektare dari target 546.009 hektare.

“Berbagai bentuk pemanfaatan hutan yang bisa diakses, yaitu hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan desa, kemitraan kehutanan, begitu juga dengan hutan adat. Dari data yang kami miliki, Sumut masih 21,2 persen dari target PIAPS (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial). Ini masih bisa diberdayakan kepada masyarakat yang ada di Sumut,”ujar Heri.

Banyak bentuk pemanfaatan hutan selain penanaman, seperti untuk pengembangan tanaman kopi, juga ada kemenyan, yang merupakan pemanfaatan yang selama ini banyak dianggap bahwa kemenyan untuk hal-hal mistis.

“Ternyata, kemenyan itu adalah sumber untuk pengikat aroma parfum. Dan ini adalah terobosan dan inovasi yang cukup baik, sehingga masyarakat menikmati hasil hutan melalui kelompok tani tersebut, memberikan manfaat yang luar biasa nilai jualnya, sehingga perekonomian di masyarakat semakin baik dan meningkat,” ujarnya.

Heri mengapresiasi terkhusus kepada PETAI yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi terkait dengan bagaimana pemanfaatan perhutanan sosial yang ada di Sumut.
50 kelompok yang ada diharapkan menjadi garda terdepan bagi pengembangan kelompok-kelompok pemanfaatan perhutanan sosial yang ada di Sumut.

“Tujuannya hutan bisa dimanfaatkan dan menunjang perekonomian di masyarakat. Sama-sama kita melihat bahwa pemanfaatan hutan ini sudah memiliki ketentuan dan aturan yang mana menunjang perekonomian di masyarakat,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), Masrizal Saraan menambahkan, pengesahan 50 RKPS dan RKT itu adalah tonggak penting bagi keberlanjutan pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
Dokumen-dokumen ini , katanya, bukan hanya formalitas administrasi, melainkan peta jalan nyata bagi kelompok tani hutan untuk mengelola kawasan dengan prinsip lestari, produktif, dan berkeadilan.

PETAI melihat momentum itu sebagai bukti kuat bahwa kolaborasi multipihak, pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, dan sektor usaha, dapat menghasilkan terobosan yang langsung menyentuh kebutuhan di lapangan.

“Kita semakin optimis bahwa perhutanan sosial tidak hanya memberi akses kelola, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi usaha rakyat, penguatan kelembagaan, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian target nasional pengurangan emisi dan sejalan dengan prinsip pembangunan rendah karbon,”ujar Masrizal.

Adapun tantangan berikutnya , ujar dia, adalah memastikan apa yang direncanakan benar-benar diimplementasikan, dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan kita bersama. (lis)

Previous Post

Pertamina Kembali Hadirkan Ajang Kuliner Bergengsi Bright Gas Cooking Competition, di Medan Semifinal 14 September

Next Post

Prof Dr Hasim Purba Daftar Calon Rektor USU Periode 2026-2031, Ingin Tekan Tarif Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa

Admin

Admin

Next Post
Prof Dr Hasim Purba Daftar Calon Rektor USU Periode 2026-2031, Ingin Tekan Tarif Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa

Prof Dr Hasim Purba Daftar Calon Rektor USU Periode 2026-2031, Ingin Tekan Tarif Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Beri Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih Tembung Medan

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Beri Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih Tembung Medan

30 September 2026
Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan Untuk Pastikan Warga Tidak Kena Banjir Lagi

Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan Untuk Pastikan Warga Tidak Kena Banjir Lagi

30 September 2026
PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

30 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

30 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Beri Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih Tembung Medan

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Rico Waas Beri Atensi Khusus U-Ditch di Indra Kasih Tembung Medan

30 September 2026
Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan Untuk Pastikan Warga Tidak Kena Banjir Lagi

Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan Untuk Pastikan Warga Tidak Kena Banjir Lagi

30 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.