Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
INDONESIAAKTUAL
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

PT Railink Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Melempar Kereta Api

Admin by Admin
10 Oktober 2025
in Transportasi
0
PT Railink Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Melempar Kereta Api

Medan, 10/10 (indonesiaaktual.com) -PT Railink prihatin terjadinya tindakan pelemparan terhadap Kereta Api Srilelawangsa (KA U87 rute Binjai–Medan) oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (9/10/2025) pukul 18.37 WIB di petak jalan antara Stasiun Binjai dan Stasiun Medan, tepatnya di Km 18+0/1.

Akibat kejadian tersebut, kaca pada rangkaian KRDE TS3 (K121311) nomor kursi 2CD mengalami retak seribu. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, dan perjalanan KA U87 tetap dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Related posts

Menjaga Denyut Rel Sejak 1915, Sei Bejangkar Tetap Melayani Masyarakat Batu Bara

Menjaga Denyut Rel Sejak 1915, Sei Bejangkar Tetap Melayani Masyarakat Batu Bara

20 September 2026
Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026: KAI Divre I Sumut Hubungkan Masyarakat untuk Masa Depan Lebih Maju, Jumlah Penumpang Tren Meningkat

Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026: KAI Divre I Sumut Hubungkan Masyarakat untuk Masa Depan Lebih Maju, Jumlah Penumpang Tren Meningkat

18 September 2026

Pascapelemparan, PT Railink melalui unit keamanan dan sarana segera berkoordinasi di lapangan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut setibanya di Stasiun Medan.

“Tindakan pelemparan terhadap kereta api sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi,” ujar Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nugroho di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dia menegaskan, tindakan pelemparan terhadap kereta api sangat berbahaya dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melempar kereta api dalam bentuk apa pun. Perbuatan ini tidak hanya merusak fasilitas negara, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang, awak kereta, serta masyarakat di sekitar jalur rel,”ujar Porwanto.

PT Railink terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan PT KAI Divre I Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan serta meningkatkan patroli di sepanjang jalur kereta guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sebagai dasar hukum, tindakan pelemparan terhadap kereta api merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya:

Pasal 180 ayat (1): “Setiap orang yang merusak, menghilangkan, atau melakukan perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pasal 181 ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mengganggu perjalanan kereta api sehingga mengakibatkan terganggunya perjalanan kereta api dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“PT Railink mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berisiko serta segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel,” ujar Porwanto.      (lis)

Previous Post

Pertamina Patra Niaga Tinjau Koperasi Desa Merah Putih dan SPBE Medan

Next Post

GreenFaith Indonesia dan Pemuda Lintas Iman Serukan Keadilan Iklim untuk Bumi

Admin

Admin

Next Post
GreenFaith Indonesia dan Pemuda Lintas Iman Serukan Keadilan Iklim untuk Bumi

GreenFaith Indonesia dan Pemuda Lintas Iman Serukan Keadilan Iklim untuk Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pemko Medan Komitmen Pantau dan Jaga Harga Kebutuhan Pokok di Pasar, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Pemko Medan Komitmen Pantau dan Jaga Harga Kebutuhan Pokok di Pasar, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

21 September 2026
Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI

Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI

21 September 2026
Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelaya Galang Baru Batam Dukung Ekosistem Usaha Nelayan

Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelaya Galang Baru Batam Dukung Ekosistem Usaha Nelayan

21 September 2026
Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Rico Waaa Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

Peringati HUT Ke-48 GM FKPPI , Wali Kota Medan Rico Waaa Ajak Pemuda Bentengi Diri dari Narkoba dan Judi Online

21 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pemko Medan Komitmen Pantau dan Jaga Harga Kebutuhan Pokok di Pasar, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Pemko Medan Komitmen Pantau dan Jaga Harga Kebutuhan Pokok di Pasar, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

21 September 2026
Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI

Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI

21 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.