Medan, 7/12 (indonesiaaktual.com) – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut) menegaskan belum menerima surat resmi mengenai penghentian operasional sementara seperti yang diberitakan sejumlah media.
“Kami belum menerima surat resmi terkait penghentian operasional sementara tersebut,” ujar Senior Manager Corporate Communications PTARA, Katarina Siburian Hardono.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan soal disebutkannya PT AR adalah salah satu perusahaan yang disebutkan akan mendapat sanksi berupa penghentian operasiona sementara pascaterjadinya banjir dan longsor di Sumut
Katarina menyebutkan yang sudah diterima adalah panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi.
“Saat ini kami masih fokus melanjutkan upaya tanggap bencana di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait,” ujarnya dalam pesan singkat.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas usaha di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru mulai 6 Desember 2025 untuk pelaksanaan audit lingkungan.
Instruksi itu untuk perusahaan sawit, tambang, dan pembangkit listrik yang dinilai berpotensi meningkatkan tekanan ekologis.
Pemerintah juga menjadwalkan pemeriksaan resmi terhadap tiga perusahaan pada 8 Desember 2025 di Jakarta.
Keputusan diambil setelah Menteri Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan Batang Toru dan Garoga guna menilai kondisi lingkungan serta memverifikasi dugaan kontribusi aktivitas usaha terhadap bencana banjir dan longsor.
Beberapa perusahaan yang dikunjungi antara lain PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebut pemantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif di berbagai titik yang memperbesar risiko erosi, sedimentasi, dan tekanan terhadap DAS Batang Toru.
Selain di Sumut yang dilanda bencana mulai 26 November 2025, banjir dan longsor melanda Aceh dan Sumatera Barat. (lis)








