Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KAI Divre I Sumut Tertibkan 107 Perlintasan Liar Untuk Semakin Maksimalkan Keselamatan

Admin by Admin
Juli 31, 2026
in Transportasi
0
KAI Divre I Sumut Tertibkan 107 Perlintasan Liar Untuk Semakin Maksimalkan Keselamatan

Medan, 28/7 (indonesiaaktual) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Juli 2026 menertibkan 107 perlintasan sebidang liar di sepanjang jalur kereta api untuk semakin memaksimalkan keselamatan.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, di Medan, Selasa, (28/7) mengatakan, penertiban tersebut meliputi penutupan 81 perlintasan liar dan penyempitan akses pada 26 titik perlintasan tidak resmi.
“Langkah ini merupakan komitmen PT KAI dalam menyelenggarakan transportasi perkeretaapian yang lebih selamat, baik bagi perjalanan kereta api maupun bagi keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar jalur rel,” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan, penertiban difokuskan pada perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin resmi, tidak berpalang pintu, dan tidak dijaga oleh petugas.
Berdasarkan pemetaan lokasi, titik penertiban terbanyak berada di Kota Medan yakni 32 titik, diikuti Kabupaten Serdang Bedagai 17 titik, Kabupaten Asahan 14 titik, Kabupaten Batu Bara 12 titik, dan Kabupaten Simalungun 12 titik.
Sebagian besar lokasi yang ditertibkan merupakan perlintasan liar yang memotong jalan akses warga, jalan kabupaten, maupun jalan desa.
Keberadaan perlintasan tanpa perlengkapan rambu keselamatan dan penjaga tersebut berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Related posts

KAI Bandara Catat Pertumbuhan Penumpang KA Srilelawangsa Relasi Medan–Araskabu, Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

KAI Bandara Catat Pertumbuhan Penumpang KA Srilelawangsa Relasi Medan–Araskabu, Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

Agustus 1, 2026
KAI Divre I Sumut Siagakan Pos Kesehatan di Empat Stasiun Utama, Hadirkan Perjalanan Kereta Api yang Aman dan Nyaman

KAI Divre I Sumut Siagakan Pos Kesehatan di Empat Stasiun Utama, Hadirkan Perjalanan Kereta Api yang Aman dan Nyaman

Agustus 1, 2026

Memasuki momentum 140 tahun hadirnya perkeretaapian di Sumatera Utara, KAI bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait terus melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang secara berkelanjutan.
Dalam prosesnya, KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka akses perlintasan sebidang baru secara mandiri karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan perjalanan kereta api.

Secara regulasi, pembukaan perlintasan sebidang diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Berdasarkan ketentuan tersebut, pembuatan atau pembukaan perlintasan sebidang baru wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Perhubungan untuk jalan nasional, atau dari gubernur dan bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan kelas jalannya.
“KAI Divre I Sumatera Utara berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuka perlintasan sebidang liar yang dapat mengancam nyawa. Mari kita utamakan keselamatan dengan selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas pengaman. Keselamatan perjalanan kereta api dan warga adalah tanggung jawab kita bersama,”ujar Anwar.    (lis)

Previous Post

SMARTFREN Run 2026 Buktikan Event Lari Berskala Besar Dapat Berjalan Tanpa Mengirim Sampah ke TPA

Next Post

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Admin

Admin

Next Post
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Agustus 1, 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Agustus 1, 2026
Stan GJI Gebrak PRSU ke-50! Usung Konservasi Hutan Sekaligus Manjakan Pengunjung Lewat Kopi Gratis

Stan GJI Gebrak PRSU ke-50! Usung Konservasi Hutan Sekaligus Manjakan Pengunjung Lewat Kopi Gratis

Agustus 1, 2026
Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Agustus 1, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Agustus 1, 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Agustus 1, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.