Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Admin by Admin
Agustus 1, 2026
in Hukum
0
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

9Medan, 1/8 (indonesiaaktual.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan platform TikTok di Indonesia ke tahap penyelidikan. “Peningkatan status tersebut diambil dalam Rapat Komisi pada 22 Juli 2026 setelah Investigator KPPU menyelesaikan proses klarifikasi atas laporan masyarakat. Berdasarkan hasil klarifikasi, laporan dinilai telah memenuhi persyaratan kelengkapan dan kejelasan sebagaimana diatur dalam mekanisme penanganan perkara, sehingga dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan,”ujar. Ketua KPPU, Gopprera Panggabean di Jakarta, Jumat (31/7).. Tahap penyelidikan bertujuan memperjelas dugaan pelanggaran serta mengumpulkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Dalam proses tersebut, KPPU akan mendalami dugaan praktik yang berkaitan dengan hubungan TikTok dengan para penjual (seller), perusahaan jasa logistik pihak ketiga (third-party logistics), serta dugaan penciptaan hambatan masuk atau hambatan bersaing bagi pelaku usaha lain. Berdasarkan dugaan tersebut, penyelidikan akan difokuskan pada kemungkinan adanya pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yaitu Pasal 14 tentang integrasi vertikal, Pasal 17 tentang monopoli, Pasal 19 huruf a, b, dan tentang penguasaan pasar, serta Pasal 20 mengenai jual rugi (predatory pricing). Dalam tahap tersebut, KPPU akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, serta pihak terlapor guna memperoleh alat bukti yang diperlukan. “Apabila penyelidikan menghasilkan bukti yang cukup, proses penanganan perkara akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan, ” ujar Gaopprera Panggabean.

Related posts

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan Vape Untuk Hindari Penyalahgunaan Narkotika

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Penggunaan Vape Untuk Hindari Penyalahgunaan Narkotika

Juli 31, 2026
Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan Mandailing Natal Sumut

Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan Mandailing Natal Sumut

Juli 2, 2026

.Sebaliknya, katanya, apabila alat bukti yang diperoleh tidak memenuhi ketentuan pembuktian, penyelidikan akan dihentikan sesuai mekanisme yang berlaku. Gopprera Panggabean menegaskan bahwa peningkatan penanganan perkara ke tahap penyelidikan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan telah terjadinya pelanggaran. “Dilanjutkannya penanganan perkara ke tahap penyelidikan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Seluruh dugaan pelanggaran masih harus diuji secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan,”ujar Gopprera.

Dia menambahkan, KPPU akan menjalankan penyelidikan secara independen, profesional, dan sesuai dengan tata cara penanganan perkara. Selama proses berlangsung, KPPU juga akan menghormati hak seluruh pihak yang terlibat serta menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.    (lis)

Previous Post

Stan GJI Gebrak PRSU ke-50! Usung Konservasi Hutan Sekaligus Manjakan Pengunjung Lewat Kopi Gratis

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Admin

Admin

Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Agustus 1, 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Agustus 1, 2026
Stan GJI Gebrak PRSU ke-50! Usung Konservasi Hutan Sekaligus Manjakan Pengunjung Lewat Kopi Gratis

Stan GJI Gebrak PRSU ke-50! Usung Konservasi Hutan Sekaligus Manjakan Pengunjung Lewat Kopi Gratis

Agustus 1, 2026
Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Bank Muamalat Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Agustus 1, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Dewan Komisaris dan Direktur Transformasi, Digitalisasi & Sustainability Pertamina Patra Niaga

Agustus 1, 2026
KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

KPPU Tingkatkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan

Agustus 1, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.