Rabu, April 29, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Gugatan Terhadap PJ Gubernur Aceh Menyangkut Seleksi Calon Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh Mulai Disidangkan

Admin by Admin
Januari 17, 2025
in Hukum
0
Gugatan Terhadap PJ Gubernur Aceh Menyangkut Seleksi Calon Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh Mulai Disidangkan

Medan, 17/1 (indonesiaktual.com) – Gugatan terhadap Pj Gubernur Aceh, Safrizal yang diajukan Miswar salah seorang peserta Calon Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh Panitia Seleksi (Pansel) mulai disidangkan Selasa (14/1/2025).

Gugatan dilakukan karena Pj Gubernur Aceh Safrizal dinilai tidak berwenang membentuk Pansel Kepala BPMA.

Related posts

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

April 29, 2026
Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

Disnaker Sumut Minta Kemenaker Evaluasi Perusahaan Outsourcing Bermasalah

April 25, 2026

“Benar, sidang perdana dengan agenda Pemeriksaan Persiapan sudah dilakukan Selasa dan lazimnya sidang dilakukan tertutup,” ujar Kuasa Hukum. Miswar, Erlizar Rusli, SH., MH.

Dalam siaran persnya, Rabu (15/1/2025) disebutkan, sidang perdana gugatan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Erlizar mengungkapkan, dalam sidang tersebut Tergugat Pj Gubernur Aceh diwakili oleh empat orang kuasa hukumnya.

“Dalam sidang pemeriksaan persiapan hal-hal yang dilakukan oleh majelis hakim
adalah memberikan masukan atau advis terhadap para pihak terutama Penggugat seperti mengoreksi narasi surat kuasa khusus (Volmacht), mengonfirmasi kepada kami tentang legal standing (dasar hukum) dari dalil dalil gugatan dan hal tersebut adalah hal yang lazim dan standar operasional prosedur (SOP) dalam sistem peradilan di PTUN oleh majelis hakim,” ujar Erlizar Rusli SH MH.

Erlizar SH MH menyebutkan, majelis hakim memerintahkan Pj Gubernur dalam hal ini yang diwakili oleh empat orang kuasa hukumnya untuk menghadirkan data-data menyangkut proses seleksi dari tahap pertama sampai dengan terakhir dengan dikirimnya tiga orang nama calon kepala BPMA oleh Pj Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM di Jakarta.

“Karena data-data tersebut tidak ada pada kami selaku penggugat, maka majelis hakim memintanya kepada Pj Gubernur selaku tergugat untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya tanggal 21 Januari 2024,” ujan Erlizar yang dikenal sebagai kuasa hukum beberapa media online ternama di Banda Aceh itu.

Sidang tanggal 21 Januari 2025 masih tetap dengan hukum acara sidang tertutup dengan agenda sidang pemeriksaan persiapan.     (lis)

Previous Post

KAI Bandara Medan Lakukan Penyesuaian Jadwal Mulai 1 Februari

Next Post

Skor ESG PGN Melesat ke 20,2, Komitmen Kuat Menuju Net Zero Emission

Admin

Admin

Next Post
Skor ESG PGN Melesat ke 20,2, Komitmen Kuat Menuju Net Zero Emission

Skor ESG PGN Melesat ke 20,2, Komitmen Kuat Menuju Net Zero Emission

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

April 29, 2026
KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang

KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang

April 29, 2026
Inspiring Asia Micro Film Festival 2026 #InspiringIndonesia Buka Ruang Pemberdayaan Komunitas Lewat Kompetisi Film Pendek

Inspiring Asia Micro Film Festival 2026 #InspiringIndonesia Buka Ruang Pemberdayaan Komunitas Lewat Kompetisi Film Pendek

April 29, 2026
Sompo Indonesia Beri Tips Pilih Perlindungan Kendaraan di Era Mobil Konvensional dan Listrik, Yuk Simak

Sompo Indonesia Beri Tips Pilih Perlindungan Kendaraan di Era Mobil Konvensional dan Listrik, Yuk Simak

April 29, 2026
Indonesiaaktual.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

Kasus Koperasi Swadharma, Guru Besar Hukum Universitas Pelita Harapan Prof Dr Jamin Ginting : Kasusnya Harus Dilihat Secara Utuh dan Berkeadilan

April 29, 2026
KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang

KAI Divre I Sumut Amankan Perjalanan Kereta Api Melalui Penertiban 25 Titik Perlintasan Sebidang

April 29, 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.