Medan, 21/5 (indonesiaaktual.com) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan, penyaluran BBM subsidi di Kampung Salam, Kota Medan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta terus dilakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan.
“Dalam pelaksanaan penyaluran BBM subsidi, pembelian menggunakan jerigen untuk kebutuhan tertentu, dimungkinkan sepanjang konsumen memiliki surat rekomendasi dari dinas berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi awal yang dilakukan, terdapat Surat Rekomendasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk mekanisme pembelian tersebut,”ujar
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga – Subholding Downstream, Fahrougi Andriani Sumampouw di Medan, Kamis (21/5).
Dia menegaskan, lembaga penyalur juga tetap diwajibkan melakukan verifikasi atas dokumen yang ditunjukkan sebelum melayani pembelian guna memastikan penyaluran berjalan sesuai regulasi.
“Pertamina menegaskan tidak menolerir segala bentuk kecurangan, penyalahgunaan, maupun praktik distribusi BBM yang tidak sesuai regulasi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi energi terus diperkuat melalui koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,”ujar Fahrougi Andriani Sumampouw.
Sehubungan dengan informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas penampungan atau penyimpanan BBM di luar ketentuan, ujar dia,
Pertamina menghormati proses serta kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut. “Pertamina akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak guna mendukung pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Fahrougi Andriani Sumampouw.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai peruntukan dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui aparat berwenang atau Pertamina Call Center 135. (lis)







