Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
  • Beranda
  • Agribisnis
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Perbankan
  • Politik
  • Review
  • Sosok
  • Transportasi
No Result
View All Result
Indonesiaaktual.com

Lion Air Masih Berlakukan Pelarangan Membawa Perangkat Powerbank

Admin by Admin
9 Desember 2019
in Travel
0

Lion Air menegaskan, dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, mewajibkan setiap penumpang mematikan ponsel dan koneksi internet saat berada di dalam pesawat, lepas landas dan mendarat serta ketika pesawat dalam posisi di landas parkir (apron).

Kebijakan tersebut berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA), Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch), bahwa ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan (hazard) terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.

Related posts

Handy Luo, Travel Content Creator Asal Medan yang Konsisten Berkarya dengan Kualitas dan Cerita Berbeda 

Handy Luo, Travel Content Creator Asal Medan yang Konsisten Berkarya dengan Kualitas dan Cerita Berbeda 

17 April 2026
KAI Wisata Perkuat Kolaborasi dengan Museum Cagar Budaya, Hadirkan Integrasi Transportasi dan Wisata Edukasi Berbasis OTA

KAI Wisata Perkuat Kolaborasi dengan Museum Cagar Budaya, Hadirkan Integrasi Transportasi dan Wisata Edukasi Berbasis OTA

16 April 2026

Lion Air Group juga masih memberlakukan pelarangan membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan bateri (powerbank), dengan ketentuan:

1. Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank

2. Sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa.

3. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya:
a. maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
b. 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group.
c. lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.

“Lion Air selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen ini seiring usaha menghadirkan layanan terbaik kepada travelers,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

Lion Air mengajak setiap travelers mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal berkonsep “tren perjalanan udara simpel”, agar pengalaman semakin berkesan.

Apabila akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Pembelian bagasi harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.

Travelers akan memperoleh nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.

Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin. (ril/hmt)

Tags: indonesia aktuallion airLion Air Masih Berlakukan Pelarangan Membawa Perangkat Powerbank
Previous Post

Pertama Kali Dalam Sejarah Kunjungan Kerja Mendagri ke Pulau Nias

Next Post

Gubernur: Sentra Tanaman Cabai harus Ditambah

Admin

Admin

Next Post

Gubernur: Sentra Tanaman Cabai harus Ditambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Baru Dua Setengah Bulan Beroperasi, 28.034 Penumpang Telah Manfaatkan KA Srilelawangsa Medan–Lubuk Pakam

Baru Dua Setengah Bulan Beroperasi, 28.034 Penumpang Telah Manfaatkan KA Srilelawangsa Medan–Lubuk Pakam

17 September 2026
Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
Dinas Pendidikan Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas

Dinas Pendidikan Sumut Kebut Program Strategis Daerah, Rehab 187 Ruang Kelas

16 September 2026

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Juni 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Desember 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Agribisnis
  • Apps
  • Award
  • Bisnis
  • Business
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Hukum
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sosok
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Transportasi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Baru Dua Setengah Bulan Beroperasi, 28.034 Penumpang Telah Manfaatkan KA Srilelawangsa Medan–Lubuk Pakam

Baru Dua Setengah Bulan Beroperasi, 28.034 Penumpang Telah Manfaatkan KA Srilelawangsa Medan–Lubuk Pakam

17 September 2026
Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

Utamakan Privasi Nasabah, BSI Raih Pengakuan Global untuk Sistem Keamanan Data Lewat Sertifikasi ISO 27701:2025

17 September 2026
  • Ketentuan Pengguna
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.